Berita Ekonomi
Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO, Aturan DMO dan DPO Kembali Diberlakukan
Penerbitan aturan baru tersebut menyusul kembali dibukanya ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng
Editor:
muslimah
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Karyawan mengeluarkan dan memajang stok minyak goreng kemasan di Toserba Yogya Mall Tegal, Kamis (17/3/2022).
Mengacu pada produk hukum itu, terdapat 12 kode HS bahan baku yang dilarang ekspor.
Kemudian, aturan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan menerbitkan PMK 15/2022 tentang Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor Berdasarkan Permendag Nomor 22/2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Larangan Ekspor CPO Dicabut, Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan DMO dan DPO
Berita Terkait