Berita Pati
Dampak Kebakaran Bangunan Liar Bawah Jembatan Juwana Pati, Jalur Kendaraan Besar Dialihkan
Sebagai imbas dari kebakaran Minggu (22/5/2022) dini hari kemarin, ada rekayasa lalu-lintas di Jalur Pantura Pati-Rembang. Tepatnya di Jembatan Juwana
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebagai imbas dari kebakaran Minggu (22/5/2022) dini hari kemarin, ada rekayasa lalu-lintas di Jalur Pantura Pati-Rembang. Tepatnya di Jembatan Juwana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda deretan bangunan liar semipermanen di bawah Jembatan Juwana.
Kompleks hunian liar tersebut kini tinggal puing-puing.
Terdapat 10 bangunan rumah berdinding triplek dan beratap asbes yang ludes dilalap si jago merah. Selain itu ada pula satu rumah yang hangus sebagian.
Akibat kejadian ini, konstruksi jembatan tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan berat.
Maka pihak berwenang melakukan rekayasa lalu-lintas.
Kendaraan berat, misalnya truk bervolume besar dari arah barat dialihkan untuk belok kanan, contra flow (melawan arus), melalui jalan lingkar Juwana.
Water barrier dipasang di dua titik, yakni di selatan Masjid Besar Al-Mukarromah Juwana untuk menghalau kendaraan besar dari arah Pati Kota dan di selatan Tugu Bandeng Juwana untuk menghalau kendaraan besar dari Jalan Silugonggo.
Water barrier hanya dibuka sedikit, sehingga hanya bisa dilalui sepeda motor dan mobil kecil.
Selain itu, ada pula petugas yang berjaga.
Pantauan Tribunjateng.com pada Senin (23/5/2022) siang, truk berukuran kecil masih diizinkan lewat di atas jembatan yang besi-besinya sudah berwarna hitam gosong.
Namun truk tronton dan kontainer besar dialihkan lewat jalan lingkar.
Sementara, sejumlah petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tampak melakukan pemeriksaan terhadap konstruksi jembatan.
Untuk diketahui, Kemen PUPR memang sudah lama merencanakan pembongkaran Jembatan Juwana.
Perbaikan Jembatan Juwana ini merupakan bagian dari proyek penggantian dan/atau penduplikasian 37 jembatan Callender Hamilton (CH) se-Pulau Jawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).