Ekspor CPO Dibuka Kembali, Puan Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pemantauan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Penulis: DNA | Editor: MGWR
Dok. Humas DPR RI
Puan Maharani saat meninjau harga minyak goreng di pasaran. 

TRIBUNJATENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pemantauan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Adapun permintaan tersebut diungkapkan menyusul pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

“Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini, Senin (23/5/2022),” kata Puan, Senin.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan.

Ia bahkan mengaku masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan dengan harga jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.

Untuk diketahui, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut per Senin (23/5/2022), dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah.

Akan tetapi, hingga Senin (23/5/2022), harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per kilogram (kg).

Sementara itu, minyak goreng kemasan 2 liter (l) masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000 hingga Rp 52.000.

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

“Langkah strategis harus dilakukan pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” imbuh Puan.

Stabilitas harga pangan penting untuk dijaga

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyebut, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri ini memang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Meski demikian, kata Puan, stabilitas harga pangan juga penting untuk terus dijaga.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved