Berita Regional
Tembok Setinggi 12 Meter Roboh Timpa Seorang Pekerja Bangunan dan 3 Warga di Jakarta Barat
Minggu (22/5/2022), tembok setinggi 12 Meter roboh menimpa empat orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Minggu (22/5/2022), tembok setinggi 12 Meter roboh menimpa empat orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kejadiannya sekira pukul 10.15 WIB.
"Benar telah terjadi bangunan roboh di Cengkareng, Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Viral Pengendara Pajero Tampar Orang, Kenapa Pengguna Pajero dan Fortuner Identik dengan Arogan?
Zulpan menyebut awalnya, pekerja bangunan tengah melakukan renovasi sebuah gudang di lokasi.
Saat itu, pekerja melakukan pengeboran di tembok belakang sisi timur bangunan.
Namun, tembok belakang bangunan langsung roboh.
"Tiba-tiba tembok setinggi 12 meter dan panjang 16 meter roboh ke arah pemukiman warga," ungkap Zulpan.
Akibatnya, sebanyak empat orang tertimpa puing bangunan itu hingga menyebabkan luka-luka.
Zulpan melanjutkan, identitas korban yang terluka adalah Sri Purwaningsih (39), NKL (2), Shera Silvi Antarini (18), dan Surani (55).
"Satu pekerja dan tiga orang warga mengalami luka dibawa Ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.
Saat ini, lanjut Zulpan, kasus itu sudah dilaporkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Cengkareng. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bangunan Roboh di Cengkareng, Tembok Setinggi 12 Meter Timpa 4 Warga Termasuk Lansia dan Anak-anak
Baca juga: Cabut Senjata Tajam Setelah Didor Polisi di Kaki, Begal Rejang Lebong Akhirnya Ditembak Mati
Wanita 34 Tahun Jadi Korban Mutilasi di Penginapan Kaliurang Yogyakarta, Keluarga Duga karena Dendam |
![]() |
---|
David Kehilangan Ingatan, Ayahnya Rela dan Beri Pesan Bijak: Berjuang Buat Hal Baru Nak! |
![]() |
---|
16 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Jaringan Listrik Sampai Terputus |
![]() |
---|
Jual Sabu-sabu Ke Pengedar, 2 Oknum Polisi Ini Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|
Korban Mutilasi di Penginapan Kaliurang, Ternyata Pegawai Angkasa Pura Yang Punya 2 Orang Anak |
![]() |
---|