Berita Regional
Ketua RT Cabuli Balita di Karimun, Terungkap Setelah Ibu Korban Temukan Bercak Darah
Di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) harus berurusan dengan polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) harus berurusan dengan polisi.
R (46) ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap balita berusia 3,5 tahun.
Pria itu diketahui merupakan warga Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Baca juga: Wanita Muda Dianiaya dan Dirudapaksa 3 Pria di Rumahnya, Pelaku Awalnya Cari Kakak Korban
Mengutip Tribun Batam, kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban.
Sang ibu curiga dengan kondisi anaknya yang mengeluhkan sakit di area kemaluan saat mandi.
Ia semakin kaget ketika menemukan bercak darah pada celana dalam buah hatinya.
Sang ibu pun mencoba mengorek keterangan dari anaknya.
"Korban mengeluh sakit di aera kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya."
"Ibunya yang curiga lalu bertanya dan barulah korban mengakui telah dicabuli pelaku," kata Kapolsek Kundur, Kompol Qomarudin, Sabtu (21/5/2022), dilansir Kompas.com.
Qomarudin menjelaskan, pelaku memang memiliki kedekatan dengan keluarga korban.
Kedekatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Modusnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Aksi bejat pelaku pun terjadi di atas motor.
"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor."
"Momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," jelasnya.