Pemerintah Pacu Perluasan Industri lewat Pembentukan Pusat-pusat Ekonomi Baru
industri merupakan satu sektor produktif yang memiliki peran penting dalam mengakselerasi geraknya roda perekonomian.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri merupakan satu sektor produktif yang memiliki peran penting dalam mengakselerasi geraknya roda perekonomian.
Menurut dia, sektor industri memiliki peran sebagai leading sector yang mampu memacu pembangunan sektor lain, penyerap tenaga kerja dengan jangkauan yang luas, serta pemberi nilai tambah terhadap output yang dihasilkan.
"Untuk itu, pemerintah kini mendorong investasi di tingkat daerah dan perluasan industri melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di tingkat daerah," ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/5).
Hingga saat ini, Airlangga menuturkan, sektor industri menunjukkan optimisme yang kian meningkat, terlihat dari pencapaian indeks PMI manufaktur Indonesia pada April 2022 sebesar 51,9, atau meningkat dari 51,3 pada Maret 2022.
Menurut dia, hal itu menunjukkan terdapat peningkatan permintaan dan output baru pada tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dan peningkatan lapangan kerja.
Dengan peluang dan peran penting tersebut, dia menambahkan, pemerintah kian melanjutkan dukungannya untuk mengembangkan sektor industri melalui berbagai kebijakan.
“Dalam strategi mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah Indonesia juga meningkatkan investasi di tingkat daerah, dan mendorong perluasan industri melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di tingkat daerah,”
Airlangga menyatakan, satu wujud dukungan pemerintah dalam pengembangan sektor industri dilakukan dengan membangun kawasan ekonomi strategis yang bertujuan untuk mendorong daya saing sektor industri.
Hal itu seperti dilakukan dengan memberikan insentif kepada Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus. Selain itu, pemerintah juga mendukung pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan.
Adapun, ia berujar, pembangunan tersebut akan mengikuti kerangka berkelanjutan dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kesepakatan bersama di tingkat global yang tercermin dalam 17 pilar Sustainable Development Goals (SDGs).
Selain itu, pemerintah juga mendorong terwujudnya Eco-Industrial Park (EIP) secara bertahap bagi seluruh industri di Indonesia. Penerapan EIP ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekonomi bagi industri melalui minimalisasi dampak lingkungan.
Penerapan EIP juga bertujuan mengubah paradigma ekonomi linier menjadi ekonomi sirkular dengan penerapan desain, perencanaan, implementasi infrastruktur yang berkelanjutan, serta penerapan konsep produksi yang bersih, pencegahan polusi, efisiensi energi, dan kolaborasi bisnis.
Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan, implementasi dari EIP tersebut akan dimulai dengan penyusunan kebijakan perluasan Kawasan Industri EIP dan penerapan konsep EIP pada kawasan industri.
Hal itu dilakukan dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi penggunaan energi tak terbarukan, dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.
“Kawasan industri dan industri dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan daya saing usaha dan meningkatkan nilai tambah, mendorong kegiatan usaha, dan menarik investasi,” jelasnya. (Tribunnews/Bambang Ismoyo)