Berita Nasional
Anggaran APD Pemilu 2024 Rp 4,6 Triliun, Terbanyak untuk Pemungutan & Penghitungan Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI menyepakati anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 triliun hasil konsinyering. Dari jumlah tersebut, Rp 4,6 tri
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI menyepakati anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 triliun hasil konsinyering. Dari jumlah tersebut, Rp 4,6 triliun di antaranya dialokasikan untuk anggaran alat perlindungan diri (APD).
"Pandangan kami begini, untuk urusan APD ini, sepanjang belum ada keputusan pemerintah mencabut keputusan darurat nasional non-alam Covid-19, maka situasinya sebenarnya masih dalam situasi pandemi. Maka kami antisipasi," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pemaparannya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (25/4).
Hasyim menyebutkan bahwa anggaran ini masih bisa terkoreksi di kemudian hari. Pasalnya, KPU berfokus hanya pada anggaran di aspek elektoral saja.
"Yang seperti ini menjadi wilayah pemerintah apakah Kemenkes, atau siapa pun yang ditugaskan. Sehingga, dengan begitu, komposisi anggaran bisa berkurang minimal Rp 4,6 triliun itu bergeser di pemerintah," ujar Hasyim.
Anggaran untuk APD ini masuk ke dalam pos anggaran logistik yang disepakati KPU-Komisi II DPR RI senilai Rp 21,2 triliun.
Anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11 triliun, tepatnya Rp 11.128.224.928.000.
Baca juga: DPR-Pemerintah dan KPU Sepakat, Honor Petugas KPPS Naik 3 Kali Lipat
Sisanya Rp 4.29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun buat operasional perkantoran.
Hasyim Asy’ari mengatakan tahun 2022 ini, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp8,06 triliun atau 10,52 persen. Sementara secara keseluruhan anggaran yang disepakati untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
“Sementara yang sudah cair Rp2 triliun. Masih ada Rp6 triliun lagi yang belum cair, sebelum tahapan pemilu mulai 14 Juni, bulan depan," ujarnya.
Kemudian pada tahun 2023 jumlahnya menjadi Rp23,8 triliun atau 31,12 persen, lalu pada 2024 anggaran sebesar Rp44,7 triliun atau 58,36 persen. “Jadi total Rp76 triliun sebagaimana tertulis,” katanya.
Dia menjelaskan anggaran tersebut diprioritaskan pada dua kegiatan besar, pertama adalah kegiatan tahapan, kemudian yang kedua ialah kegiatan dukungan tahapan. Dari total Rp76,6 triliun tersebut, lanjut dia, sebesar 82,71 persen atau Rp63 triliun digunakan untuk tahapan pemilu. Itu digunakan untuk honor ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilu.
Kemudian untuk kegiatan dukungan tahapan pemilu sekira 17 persen atau Rp13,2 triliun. “Jadi memang sebagian besar digunakan untuk kegiatan elektoral proses,” ujar Hasyim.
Dia menjelaskan angka tersebut digunakan untuk rehabilitasi gedung kantor dan gudang yang sekitar 549 satuan kerja (satker). Sebab, lanjut dia, beberapa gedung ada yang terdampak gempa, badai dan sebagainya.
Kemudian yang kedua adalah sarana dan operasional 549 satker, anggota KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pegawai sekretariat KPU.
Kemudian juga digunakan untuk operasional Kantor KPU, dukungan IT, dan peralatan komputer KPU seluruh Indonesia.