Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus KTP

Cara Mengurus e-KTP Hilang di Blora Secara Online, Cukup Lewat WhatsApp Saja

Berikut cara mengurus e-KTP hilang di Blora Secara Online, cukuo lewat WhatsApp saja.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Ganti E KTP 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus e-KTP hilang di Blora Secara Online, cukuo lewat WhatsApp saja.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup membingungkan.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora.

Bahkan untuk mengurus dokumen atau KTP hilang di Blora cukup lewat Whatsapp atau WA saja.

Sehingga proses permohonan penggantian KTP hilang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Anda cukup menyiapkan foto surat kehilangan dari polisi  dan juga foto KK.

Berikut ini langkah mengurus KTP hilang di Blora lewat WA.

1. Siapkan dokumen yang diminta, seperti foto surat kehilangan dan foto KK. Kemudian kirim foto berkas ke nomor 082133791025.

Atau Anda juga bisa membuka website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, http://dindukcapil.blorakab.go.id/.

Pilih Menu Layanan Adminduk - lalu klik Pelayanan Online.

Selanjutnya Anda akan mendapat beberapa menu, di antaranya menu pelayanan untuk KK, KTP dan KIA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved