Cara Mengurus KTP
Cara Mengurus e-KTP Hilang di Blora Secara Online, Cukup Lewat WhatsApp Saja
Berikut cara mengurus e-KTP hilang di Blora Secara Online, cukuo lewat WhatsApp saja.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus e-KTP hilang di Blora Secara Online, cukuo lewat WhatsApp saja.
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.
Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.
Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.
Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup membingungkan.
Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.
Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora.
Bahkan untuk mengurus dokumen atau KTP hilang di Blora cukup lewat Whatsapp atau WA saja.
Sehingga proses permohonan penggantian KTP hilang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Anda cukup menyiapkan foto surat kehilangan dari polisi dan juga foto KK.
Berikut ini langkah mengurus KTP hilang di Blora lewat WA.
1. Siapkan dokumen yang diminta, seperti foto surat kehilangan dan foto KK. Kemudian kirim foto berkas ke nomor 082133791025.
Atau Anda juga bisa membuka website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, http://dindukcapil.blorakab.go.id/.
Pilih Menu Layanan Adminduk - lalu klik Pelayanan Online.
Selanjutnya Anda akan mendapat beberapa menu, di antaranya menu pelayanan untuk KK, KTP dan KIA.