Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengeroyokan

Penjelasan Psikolog Dukung Sanksi 3 Siswi SMP Semarang Bully Adik Kelas Hingga Trauma

Psikolog Semarang, Probowatie Tjondronegoro menilai kasus perundungan fisik terhadap siswi SMP di Semarang adalah bentuk ekspresi diri yang tidak tepa

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Aksi pengeroyokan yang dilakukan tiga orang siswi SMP terhadap seorang siswi sesama pelajar SMP diduga di Alon-alon Semarang, Kauman, Semarang Tengah, Kota Semarang, Selasa (24/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Psikolog Semarang, Probowatie Tjondronegoro menilai kasus perundungan fisik terhadap siswi SMP di Semarang adalah bentuk ekspresi diri yang tidak tepat.

Meskipun remaja perlu identitas diri, menonjolkan diri dan perlu diakui, cara-cara perundungan tidaklah dibenarkan.

Maka, Probo meminta hukum tetap ditegakan.

Baca juga: Duduk Perkara Siswi SMP Semarang Dikeroyok Hingga Bonyok, Masalah Tak Hormati Senior

Book Lover - Probowatie Tjondronegoro
Probowatie Tjondronegoro (TRIBUN JATENG)

Mereka yang terlibat perundungan harus diberi sanksi atau hukuman.

"Biar apa? Ya supaya mereka jera dan jadi contoh remaja lain. Semisal dilakukan pembiaran maka akan terjadi lagi. Selain itu, mereka pasti mikir kalau bullying tidak masalah karena korban nanti ga berani lapor," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/5/2022).

Dijelaskan Probo, setiap perbuatan harus ada hukuman.

Entah hukumannya akan berbentuk seperti diskors nantinya tergantung sekolah.

Jangan sampai perundungan tersebut tidak ada sanksinya dengan alasan mereka masih remaja yang sedang mencari jatidiri dan alasan lainnya.

"Hukum harus ditegakan, kalau perlu  polisi menanganinya hanya saja penanganan anak harus berbeda," ungkapnya.

Ia mengatakan, aksi perundungan fisik yang dilakukan secara bersama-sama tersebut karena perasaan tidak ingin dilecehkan dan harga dirinya merasa tinggi. 

Apalagi itu grup atau dilakukan secara berkelompok.

Mereka lebih menghargai kelompok dan berani karena ada kelompoknya.

"Ketika individu belum tentu berani, ini psikologi massa atau kelompok," katanya. 

Ia menambahkan, orangtua juga harus diberi edukasi sebab sekolah pertama adalah keluarga.

Jangan sampai orangtua tidak tahu atau acuh terhadap anaknya. 

"Semisal komunikasi keluarga baik maka insyaallah anak akan teratur.

Pola didik perlu dilakukan, selanjutnya pihak sekolah juga harus bertanggung jawab," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, kondisi terkini siswi SMP korban perundungan fisik di Aloon-aloon Semarang mengalami trauma.

Selain secara fisik terluka akibat dikeroyok tiga siswi SMP satu sekolah, korban juga alami guncangan psikologis akibat duel tak imbang.

Korban saat ini sudah ditangani Unit PPA Polrestabes Semarang.

"Dilihat dari videonya Sakno (kasihan), secara fisik kena, traumatis pasti kena juga, makanya prosesnya di tangani Unit PPA dengan tim psikologi sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban," kata Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Mardiana kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/5/2022).

Menurut Indra, ketiga pelaku sudah diamankan polisi sejak kemarin malam, Selasa (24/5/2022).

Pelaku sudah tertangkap semua dijemput oleh tim Resmob dan Polsek Semarang Tengah di masing-masing rumahnya.

"Mereka lalu kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Semarang.

Sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.

Ia menyebut, pelaku sementara masih tiga orang.

Kasus penganiyaan masih proses pendalaman sehingga apakah kasus itu dilakukan hanya sekali dalam video, jumlah dan lainnya masih dalam pengembangan.

"Masih didalami Unit PPA," paparnya.

Ia mengimbau, para pelajar sepatutnya memperhatikan pergaulan.

Kemudian sebagai pelajar harus selalu berpikir positif.

Tidak mudah termakan omongan kawan.

 

"Kan mereka cewek-cewek tuh, yang satu bilang gini-gini satu juga bilang kemudian munculah salah paham berselisih dan timbuh persoalan seperti itu," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved