Penyerapan Anggaran PEN Masih Rendah, Puan Minta Pemerintah Fokus Realisasikan Program
Puan mendorong pemerintah agar mengoptimalkan penyerapan anggaran PEN yang masih rendah sehingga menghambat perekonomian nasional.
Penulis: IJS | Editor: MGWR
TRIBUNJATENG.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pasalnya, kata Puan, penyerapan anggaran PEN yang masih rendah dinilai akan menghambat roda perekonomian nasional.
“Kami mengingatkan pemerintah agar mengakselerasi penyerapan anggaran program PEN agar roda perekonomian tetap bergerak demi kesejahteraan rakyat,” kata Puan dalam siaran pers, Rabu (25/5/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengatakan, DPR selalu mendukung program PEN yang dijalankan pemerintah, salah satunya melalui fungsi penganggaran.
Untuk itu, Puan meminta setiap kementerian dan lembaga supaya merealisasikan program-program kerjanya sehingga dana PEN bisa segera terserap.
“Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, DPR RI meminta pemerintah untuk terus fokus dalam merealisasikan program-program PEN yang berdampak langsung pada masyarakat,” ucapnya.
Puan menilai, penyerapan anggaran PEN 2022 yang baru mencapai 17,73 persen atau Rp 80,79 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 455,62 triliun per 13 Mei 2022 masih cukup rendah.
“Kita harus belajar dari tahun lalu ketika realisasi anggaran program PEN pada 2021 tidak mencapai 100 persen. Harus ada perbaikan supaya anggaran PEN dapat terserap maksimal,” tegasnya.
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu pun menyoroti anggaran penanganan kesehatan yang baru terserap 12,42 persen atau Rp 15,2 triliun dari alokasi Rp 122,5 triliun.
Puan juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan anggaran penanganan kesehatan didistribusikan, terutama terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19 harus benar-benar diperhatikan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraannya,” ucapnya
“Jangan sampai mereka yang telah berjuang dan mempertaruhkan nyawanya demi kesehatan masyarakat malah belum memperoleh haknya,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Lebih lanjut, Puan mengimbau pemerintah pusat agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan insentif para tenaga kesehatan agar sesuai sasaran.
Dia juga mengingatkan, hal lain seperti pembayaran klaim, penanganan Covid-19 melalui dana desa, serta insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan perlu mendapatkan perhatian.
“Kami juga berharap realisasi anggaran perlindungan sosial bisa semakin dioptimalkan. Apalagi semester I-2022 hampir berakhir,” ujarnya.
Puan menegaskan, pemerintah harus menggenjot program bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program perlindungan sosial lainnya.
Berdasarkan data per pertengahan Mei 2022, anggaran perlindungan sosial baru terserap 33 persen atau Rp 51,09 triliun dari total Rp 154,7 triliun. Puan menyayangkan hal tersebut.
“Padahal, anggaran perlindungan sosial ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta penanganan kemiskinan ekstrem. Kami minta ada percepatan merealisasikan program-program bantuan kepada rakyat,” ujarnya.
Puan menyoroti pula penyerapan anggaran pada penguatan ekonomi yang realisasinya baru Rp 14,48 triliun atau 8,1 persen dari pagu Rp 178,32 triliun.
Alokasi tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dukungan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta pemberian insentif perpajakan.
“Kami mendorong agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah dijanjikan sejak beberapa waktu lalu bisa cepat cair untuk membantu pekerja yang membutuhkan,” tuturnya.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN, Puan mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi dan pengawasan berkala.
Selain itu, kata Puan, harus ada pendampingan pada pelaksanaan program PEN di kementerian dan lembaga, mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program.