Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Bahas soal Perlindungan Perempuan
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Abdulla Shahid.
Apalagi saat ini, kata dia, dunia selalu dilanda berbagai krisis sehingga perlu dilakukan pendekatan baru untuk mencapai ketertiban dan kesejahteraan di dunia.
“Parlemen merupakan representasi rakyat yang secara langsung terdampak oleh berbagai isu global,” ujar Puan.
Untuk itu, lanjut dia, keterlibatan parlemen dan juga IPU diperlukan lebih besar dalam pembahasan berbagai isu global di PBB dan lembaga khususnya.
Suara parlemen, imbuh Puan, harus lebih didengarkan pada forum-forum internasional.
“Hal ini bisa dilakukan dengan mengundang para Speakers Parlemen dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September setiap tahunnya atau pada berbagai acara besar PBB lainnya,” jelas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.
Puan menegaskan, kekuatan sinergi antara PBB dengan parlemen akan meningkatkan dukungan politik, membantu implementasi, dan mendiseminasi berbagai program PBB.
Tak hanya itu, Puan menyebutkan, PBB akan mendapatkan masukan dari parlemen bagi perbaikan program PBB pada masa depan.
Pada pertemuan itu, ia juga membicarakan soal Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20.
Sejalan dengan forum tersebut, kata Puan, DPR RI juga akan menjadi tuan rumah The Eighth G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) pada Kamis (6/10/2022) hingga Jumat (7/10/2022), di Gedung DPR RI Jakarta.
“Pelaksanaan P20 diharapkan dapat memberi masukan bagi G20 dan memberikan perspektif parlemen dalam pembahasan agenda G20. Saya mengharapkan dukungan dan masukan PBB terhadap pelaksanaan P20 tahun 2022,” ungkap Puan kepada Abdulla Shahid.
Bahas isu pemberdayaan perempuan
Pada pelaksanaan P20 nanti diketahui juga akan membahas mengenai isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.
Puan menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap isu-isu perempuan.
Seperti telah diketahui, Indonesia telah memiliki presiden dan ketua DPR perempuan, serta banyak menteri, kepala daerah, dan anggota dewan yang datang dari kaum hawa.
Puan lantas menyinggung bagaimana perjuangan Indonesia membuat berbagai kebijakan dan produk hukum untuk mendukung perempuan.
Salah satu dukungan itu, kata dia, diwujudkan dengan pengesahan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai dukungan bagi perlindungan perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan seksual.