Berita Regional
Operator Forklift di Manokwari Tak Sengaja Lindas Rekan Kerja hingga Tewas
HA tanpa sengaja telah melindas rekan kerjanya ketika ia sedang mengoperasikan forklift untuk mengangkut semen.
TRIBUNJATENG.COM, MANOKWARI - Kecelakaan kerja menewaskan Mohamad Ramli, Selasa (24/5/2022) kemarin.
HA (18), seorang operator forklift di area produksi Pabrik Semen Conch Manokwari jadi tersangka.
HA tanpa sengaja telah melindas rekan kerjanya ketika ia sedang mengoperasikan forklift untuk mengangkut semen dari lokasi produksi ke tempat pengumpulan.
Baca juga: Mahasiswi Asal Brunei Hilang Usai Pulang Kuliah, Belum Mau Diajak Bicara Sejak Ditemukan
Akibatnya rekannya, Mohamad Ramli tewas.
"Penyidik telah menetapkan operator forklift sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di area produksi Pabrik Semen Manokwari," ujar Dir Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (25/5/2022).
Menurut Kombes Pol Novia Jaya, penetapan warga asal Flores Nusa Tenggara Timur itu sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"HA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia," tuturnya.
HA dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima Tahun.
Kombes Pol Novia menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), HA sebagai karyawan berinisiatif mengoperasikan forklift.
Saat itu, kendaraan itu sedang mengangkut semen dari lokasi produksi ke tempat pengumpulan.
"Kebetulan saat itu inisiatifnya dia mengoperasikan forklift, untuk mengangkut semen dengan berat dua ton dari areal produksi ke penampungan," ujarnya.
"Jarak antara areal produksi ke wilayah penampungan sekitar 50 meter," tambahnya.
Saat itu, HA tidak bisa melihat ke depan lantaran terhalang semen.
"Waktu itu korban sedang berjalan di depan dan kemudian ia dilindas oleh kendaraan forklift," kata Novie.
Awalnya HA tak merasa kalau dia telah melindas Muhamad Ramli, namun setelah melihat HP korban tercecer ke samping baru ia sadari.
"HA kemudian meminta bantuan kepada seorang rekan kerjanya ketika melihat korban di bawah forklift," imbuhnya.
Kini, HA telah digelandang ke Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita juga telah menahan HA hingga 20 hari ke depan di Rutan Polda Papua Barat," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Sengaja Melindas Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Operator Forklift di Manokwari Jadi Tersangka
Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Korban Kerangkeng Bupati Langkat Disiksa Setiap Hari hingga Tewas