Berita Semarang
Pengakuan Sedep Curi Tas Isi Ratusan Juta di Gunung Pati : Hutang Saya Banyak Pusing Ditagih Terus
Pasangan suami istri siri ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang karena menggondol tas berisi uang ratusan juta milik pedagang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pasangan suami istri siri ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang karena menggondol tas berisi uang ratusan juta milik pedagang di pasar Gunungpati.
Kedua pasangan tersebut diketahui bernama Eko Pujianto dan Sedep.
Aksi keduanya terekam kamera CCTV saat menggondol tas berisi uang ratusan juta.
Saat dihadirkan di konfrensi pers tersangka Sedep mengiyakan semua yang dipaparkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Donny mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 19 April 2022. Kejadian itu dilaporkan oleh korban bernama Sabitun.
"Kerugian yang dialami pelapor adalah ponsel, surat-surat, dan uang tunai sebanyak Rp 135 juta dan total kerugian Rp 165 juta," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (25/5/2022) kemarin.
Menurutnya, uang hasil curian tersebut digunakan tetsangka untuk membayar hutang.
Tersangka telah berniat berangkat dari kosnya menuju pasar Gunungpati untuk mencari sasaran.
"Tersangka mendapatkan sasaran tas yang ditaruh di pintu toko," ujarnya.
Donny menuturkan pada rekaman cctv, tersangka Sedep mengamati tas yang digantung di pintu kios.
Setelah menggondol tas itu tersangka melarikan diri menggunakan angkutan umum menuju Karangayu.
"Setelah sampai kos terdapat uang sebesar Rp 70.050.000.
Uang itu digunakan untuk membayar hutang dan diberikan kepada Eko sebanyak Rp 40 juta," tuturnya.
Namun Eko menggunakan uang tersebut untuk membeli sepeda motor vario. Selain uang itu digunakan membayar hutang dan membeli togel.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/5/2022) di kos tersangka di daerah Bugen Tlogosari.