Pembunuhan
Syarif Demak Menyetubuhi Mayat Adik Ipar, Cemburu Korban Punya Pacar Baru
Polres Demak mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan mayat yang dilakukan Syarif Hidayat kepada adik ipar.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Syarif Hidayat pelaku yang tega meregang nyawa adik iparnya bernama FN (Fashikatul Nikhah).
Diketahui FN ditemukan di pekarangan rumah FN dengan kondisi meninggal dunia dan penuh luka ditubuhnya.
Polisi menangkap Syarif Hidayat di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Kebumen, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).
Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya.
Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.
Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.
Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya.
Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.
"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," ungkapnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan, pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dan mengancam korban jika perbuatannya dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.
"Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali ke kamarnya untuk tidur bersama istrinya," tuturnya.
Budi melanjutkan, pada Rabu (25/5) sekira pukul 01.30 Wib, tersangka kembali masuk ke dalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali.
Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.