Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hadiri GPDRR 2022, Puan Minta Negara-negara di Dunia Lakukan Hal Ini

Puan menekankan pentingnya seluruh bangsa agar melakukan aksi nyata mengatasi masalah-masalah kebencanaan.

Penulis: IJS | Editor: APS
DOK. Humas Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menjadi salah satu pembicara dalam The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022). 

Lebih lanjut, Puan juga menyatakan, parlemen semakin menyadari peran strategis dalam penguatan kerja sama internasional antar parlemen untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. 

Dia menegaskan, isu tersebut menjadi salah satu perhatian bersama antara lain di Inter Parliamentary Union (IPU) yang merupakan forum parlemen negara-negara dunia.

“Sebagai Presiden Majelis IPU ke-144 di Bali pada 20-24 Maret 2022 lalu, saya telah memimpin disepakatinya Deklarasi Nusa Dua terkait upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” ungkapnya.

Dalam Deklarasi Nusa Dua, parlemen-parlemen negara dunia menegaskan komitmen untuk penguatan aksi nasional untuk mewujudkan komitmen global, yaitu mencapai net zero emissions.

Selain itu, lanjut Puan, dukungan terhadap pembiayaan iklim bagi negara berkembang sebesar 100 miliar dollar AS yang harus segera dipenuhi.

“Di tingkat regional, ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) juga mendorong kerja sama guna mewujudkan ASEAN Vision 2025 on Disaster Management,” sebutnya.

Puan menyatakan, diperlukan bentuk kerja sama antarbangsa dan negara yang realistis dan nyata untuk dapat menyentuh permasalahan inti.

Permasalahan inti yang dimaksud adalah mengelola persaingan ekonomi global dan industri yang dapat berkontribusi dalam pemulihan lingkungan hidup.

“Dalam hal ini, industri tidak hanya mengambil dari alam tetapi juga harus dapat mengembalikan pemulihannya. Ini adalah suatu program pemulihan yang dilakukan secara sistematis dan masif,” katanya.

Lebih lanjut, cucu Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan, parlemen berada dalam posisi yang unik dalam penanganan bencana.

Pasalnya, parlemen bertindak sebagai katalis pembuatan kebijakan, menjembatani kepentingan berbagai pihak, dan mewakili konstituen.

Puan pun menyebut, melalui fungsi parlemen tersebut maka dapat dilakukan berbagai penguatan politik.

“Seperti memperkuat kebijakan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan hidup dan mendukung kebijakan manajemen bencana yang dapat melibatkan peran serta seluruh pihak, yakni pemerintah, masyarakat umum, dan industri,” paparnya.

Dia juga mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk memberikan landasan hukum dalam mengelola pembangunan yang berwawasan lingkungan dan manajemen bencana, dan memberikan anggaran yang cukup dalam pengurangan risiko dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana.

Bergerak bersama

Tak hanya itu, berbagai upaya di tingkat internasional pada pengurangan risiko bencana disebut harus dibarengi dengan penguatan fondasi internal negara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved