Hadiri GPDRR 2022, Puan Minta Negara-negara di Dunia Lakukan Hal Ini
Puan menekankan pentingnya seluruh bangsa agar melakukan aksi nyata mengatasi masalah-masalah kebencanaan.
Menurut Puan, fondasi internal negara perlu diarahkan diarahkan dalam membangun kedaulatan pangan, industri ramah lingkungan, optimalisasi energi baru dan terbarukan, serta pembangunan berwawasan ketahanan menghadapi bencana.
Menurutnya, implementasi tiga agenda transformatif, yakni Sendai Framework on Disaster Risk Reduction (SFDRR), sustainable development goals (SDGs), dan Paris Agreement di tingkat nasional maupun global membutuhkan konsistensi sinergi dan koordinasi di setiap tingkatan.
“Kebutuhan pelibatan multipihak menjadi semakin mengemuka: DRR merupakan urusan semua pihak,” imbuh Mantan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.
Puan pun menegaskan, DPR RI siap bergerak bersama dengan parlemen negara-negara lain untuk memperkuat peran dalam pengurangan resiko bencana.
Apalagi, tantangan ke depan juga tidak akan semakin mudah.
“Sekarang adalah saatnya untuk segera bertindak tanpa menunda,” tegasnya.
Puan meyakini, konferensi ini akan mampu menghasilkan rumusan yang tepat yang dapat diimplementasikan dalam memperkuat kemampuan untuk bangkit dalam menghadapi bencana dan pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan sasaran GPDRR 2022.
“Rumusan komitmen bersama adalah penting, akan tetapi tindakan nyata, sekecil apapun, menjadi lebih penting bagi kita untuk semakin dekat mencapai pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dia menyebutkan, dengan kerja sama yang solid dan tindakan nyata di tataran nasional dan internasional, tujuan transformatif dari SFDRR, SDGs, dan Paris Agreement dapat tercapai sesuai harapan bersama.
Untuk diketahui, hadir dalam acara tersebut Presiden Sesi ke-76 UN General Assembly (Presiden Majelis Umum PBB) Abdulla Shahid dan Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana Mami Mizutori.
Ajang GPDRR 2022 bertujuan untuk meningkatkan upaya penanganan bencana melalui komunikasi dan koordinasi antara para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, organisasi PBB, institusi internasional, lembaga swadaya masyarakat (LSM), ilmuwan atau akademisi, dan pelaku sektor swasta di mana Indonesia menjadi tuan rumah pada pertemuan ke-7 ini.
Lewat GPDRR, para pemangku kepentingan diharapkan dapat berbagi pengalaman dalam merumuskan panduan strategis untuk pelaksanaan kerangka global PRB (pengurangan risiko bencana).