Berita Tegal
Polisi Tilang Kendaraan Bandel yang Masih Parkir di Jalan Pancasila Tegal
Satlantas Polres Tegal Kota setiap akhir pekan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pancasila, Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota setiap akhir pekan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pancasila, Kota Tegal.
Penertiban itu dilakukan setiap sore hari.
Pekan lalu, pada Sabtu 21 Mei 2022, tercatat ada sebanyak 100 kendaraan yang melanggar karena parkir di Jalan Pancasila.
Tetapi yang mendapatkan penindakan tilang elektronik atau ETLE ada sebanyak 12 kendaraan.
Mereka ditilang karena dianggap membandel.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Aryanindita Bagas Satwika membenarkan, tiap akhir pekan pada sore hari ada penertiban parkir liar di Jalan Pancasila.
Ia mengatakan, area tersebut memang dilarang untuk parkir kendaraan.
Tetapi masih banyak pengendara dan juru parkir yang membandel.
"Kita tertibkan tiap sabtu sore, rutin. Untuk antisipasi kemacetan dan parkir sembarangan di kawasan Jalan Pancasila dan Alun-alun Tegal," kata AKP Bagas, kepada tribunjateng.com, Jumat (27/5/2022).
AKP Bagas menjelaskan, penertiban ini masih dalam rangka menyosialisasikan larangan parkir kepada masyarakat.
Tetapi bagi yang membandel maka akan dikenakan tilang elektronik atau ETLE.
Seperti kemarin, tercatat ada 12 kendaraan mendapatkan sanksi tilang.
Menurut Bagas, mereka mendapat tilang karena saat ada penertiban tidak mengaku kepada petugas.
Petugas pun akhirnya mengumpulkan helm mereka sampai ada yang mengaku.
"Penertiban ini juga terus kami kaji dan evaluasi. Perlu setiap hari atau saat akhir pekan saja," jelasnya.