Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Gaji Kecil, 6 CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus, Akan Diblack List

Ia menegaskan, Indri langsung mengundurkan diri karena lokasi penempatan kerjanya tidak sesuai yang diharapkan

Editor: muslimah
www.menpan.go.id
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJATENG.COM - Enam orang CPNS di Majalengka mengundurkan diri karena gaji PNS kecil. Sekda Majalengka sebut ke enamnya akan diblack list.

Apalagi, informasi yang ia dapat, keenamnya mengundurkan diri akibat gaji PNS yang kecil.

"Kalau sanksi mah mungkin tidak ada, kemungkinan adanya blacklist, jadi mungkin nanti ketika tahun depan mereka daftar lagi dan tercatat pernah mengundurkan diri, kemungkinan dicoret dari peserta CPNS," ujar Eman saat ditemui di Balai Desa Talagawetan, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/5/2022).

Eman Suherman mengatakan, melihat keenamnya mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, membuktikan motivasi mereka untuk mengabdi ke masyarakat sangat minim.

Padahal, masih banyak di luar sana yang menginginkan posisinya seperti mereka.

Baca juga: Sejoli yang Ngebet Nikah Ini Malah Masuk Penjara, Diduga Kerjasama Bunuh Zaenab dan Buang Mayatnya

Baca juga: Rumah Tangga Dapat Cobaan, Rezky Aditya Seolah Menahan Tangis Saat Citra Kirana Bicara

"Dasarnya mungkin, motivasi mereka untuk mengabdi ke masyarakat dengan menjadi ASN kecil," ucapnya.

Ia menduga pengunduran diri dari para peserta CPNS pasti memiliki pertimbangan lain. Seperti, sudah diterima bekerja di tempat lain dan lain sebagainya.

"Kemungkinan, mereka (6 CPNS) melihat gaji yang kecil jadi mundur. Selain itu, kemungkinan juga sudah diterima kerja di tempat lain," jelas dia.

Kendati demikian, Eman mengklaim keenamnya mundur di saat masih dalam proses seleksi. Sehingga, belum terinput mereka mendaftar di formasi mana.

"Ya itu dia, keenamnya itu masih dalam seleksi CPNS terus mengundurkan diri. Jadi belum terinput mereka di formasi mana," katanya.

Di Pangandaran, Indri Mundur Dari CPNS Karena Tak Mau Tugas di Puskesmas

Indri Widia Nuriva warga Kota Tasikmalaya mengundurkan diri sebagai CPNS Pemkab Pangandaran karena penempatannya tak sesuai dengan yang dia inginkan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani menyampaikan,  Indri mengambil formasi untuk kedokteran umum di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran formasi tahun 2021.

"Indri mengundurkan diri per tanggal 7 Januari 2022 sebelum proses pemberkasan. Langsung di Sistem SCASN (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) BKN," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jum'at (27/5/2022) pagi.

Ia menegaskan, Indri langsung mengundurkan diri karena lokasi penempatan kerjanya tidak sesuai yang diharapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved