Berita Karanganyar
Warga Pasang Spanduk, Desak Penutupan TPS di Baturan Colomadu Karanganyar Terganggu Bau dan Asap
Warga Karangasem Kelurahan Laweyan Kota Solo pasang spanduk dan mendesak supaya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Baturan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga Karangasem Kelurahan Laweyan Kota Solo pasang spanduk dan mendesak supaya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Baturan segera ditutup lantaran warga merasa terganggu dengan bau dan asap pembakaran.
TPS yang dikelola BUMDes setempat itu berlokasi di perbatasan antara Desa Baturan dengan Kelurahan Karangasem dan hanya terpisah Kali Gajah.
Selain bau sampah yang menumpuk dan asap pembakaran, warga juga mengeluhkan adanya limbah cair yang dibuang di kali.
Adapun TPS tersebut berada di lahan milik perusahaan swasta dan beroperasi sekitar 2017 lalu.
Pemdes meminjam lahan tersebut untuk dijadikan TPS karena adanya program dari Pemkab Karanganyar supaya sampah tuntas di desa.
Pj Kades Baturan, Dwi Adi Susilo menyampaikan, pihaknya akan segera mengumpulkan pihak terkait guna mencari solusi jangka pendek maupun panjang atas permasalahan sampah tersebut.
Dia menceritakan, selama ini sampah rumah tangga yang dibuang di TPS tersebut dipilah untuk kemudian dibakar dan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar.
Pengangkutan sampah dari dinas terkait terkadang terkendala sehingga membuat sampah menumpuk beberapa hari yang berakibat menimbulkan bau menyengat.
"Warga Karangasem mengeluhkan terkait bau, limbah cair dan pembakaran sampah organik. Akhirnya pasang spanduk dan kirim surat ke pemdes," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (30/5/2022).
Adapun solusi jangka pendek, lanjutnya, pengelola TPS tidak akan membakar sampah dan berkoordinasi dengan dinas terkait supaya sampah tidak menumpuk terlalu lama di TPS.
Sedangkan solusi jangka panjang ialah pembuangan sampah dipindah ke TPS terpadu di Desa Tohudan Kecamatan Colomadu.
"Solusi jangka panjang nanti (pembuangan sampah) pindah di TPS terpadu di Tohudan. Ada tanah kas dijadikan TPS terpadu tiga desa yakni Desa Blulukan, Tohudan dan Baturan. Belum bisa pindah karena ada kendala infrastruktur dan sarpras," ucapnya. (Ais).
Baca juga: 4 Zodiak yang Memilih Karir daripada Cinta
Baca juga: Ini Rekomendasi SMP dan MTS Negeri/Swasta Terbaik di Demak
Baca juga: Video Sopir Tertidur Beberapa Detik Truk Kecelakaan Terguling di Sruwen Kab Semarang
Baca juga: Viral, Duel Sopir Truk VS Anak Punk di Demak