Kalender Jawa
Meski Saling Cinta, Pasangan Weton Ini Tak Boleh Menikah Menurut Primbon Jawa
Berikut ini pasangan weton yang tak boleh menikah meskipun saling cinta menurut primbon Jawa.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini pasangan weton yang tak boleh menikah meskipun saling cinta menurut primbon Jawa.
Weton masih menjadi kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Jawa.
Dalam primbon Jawa, weton bisa dijadikan patokan untuk meramalkan beberapa hal.
Mulai dari rezeki, watak hingga jodoh.
Dalam kepercayaan primbon Jawa, ada beberapa weton yang tidak boleh menikah.
Jika dilanggar, maka pasangan tersebut akan selalu mendapat cobaan dan tidak hidup bahagia.
Berikut ini sejumlah weton yang tidak boleh menikah menurut primbon Jawa.
1. Weton Wage dengan Pahing
Dua weton ini dipercaya tidak boleh menikah.
Hal ini karena sifat kedua weton ini tak bisa bersatu.
Ibarat weton Wage memiliki sifat seperi minyak, maka weton Pahing punya sifat air.
Jika tetap menikah, maka hubungan rumah tangga keduanya akan selalu dipenuhi dengan perselisihan.
2. Weton pasangan berjumlah neptu 25
Selanjutnya adalah pasangan yang memiliki jumlah neptu 25.
Yaitu meliputi:
- Weton Minggu pon dengan Minggu kliwon, 12 + 13
- weton Minggu Wage dengan Rabu Pahing, 9+16
- Weton Minggu kliwon dengan Senin kliwon, 12 + 13
- Weton Jumat legi dengan Sabtu legi, 11 + 14
- Minggu legi dan Jumat pahing, 10 + 15
- Selasa pahing dan Minggu kliwon, 12 + 13
- Weton Senin wage dengan Sabtu kliwon, 8 + 17
- Selasa pon dan Rabu kliwon, 10 + 15
- Kamis wage dan Sabtu wage, 12 + 13
- Rabu wage dan Sabtu legi, 11 + 14
- Jumat legi dan Jumat kliwon, 11 + 14
- Jumat wage dan Kamis pon. 10 + 15
dan weton dengan jumlah 25 lainnya.
3. Weton dengan neptu 26
Selanjutnya ada weton pasangan dengan jumlah neptu 26.
Meliputi: Minggu wage dan Kamis pahing, 9 + 17
- Kamis wage dan Jumat kliwon, 12 + 14
- Minggu legi dan Rabu pahing, 10 + 16
Nah itu tadi weton yang tidak boleh menikah.
Namun biasanya, pasangan dengan weton itu bisa tetap menikah dengan berbagai syarat.
Hal ini juga kembali kepada kepercayaan masing-masing dan juga kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. (*)