Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Rusak

Syarat-syarat Ganti E-KTP Rusak Secara Online Wilayah Pemalang Melalui Aplikasi Lakone

Syarat-syarat Ganti E-KTP Rusak Secara Online Wilayah Pemalang Melalui Aplikasi Lakone

Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Syarat-syarat Ganti E-KTP Rusak Secara Online Wilayah Pemalang Melalui Aplikasi Lakone 

- Akta Kematian

- KTP Elektronik

- Kartu Identitas Anak (KIA)

- Kartu Keluarga

- Perpindahan Ke Luar

- Kedatangan 

- dan Sinkronisasi Data Pusat

Aplikasi lakone bisa didownload melalui Playstore atau Google Play.

Lalu izinkan aplikasi Lakone mengakses file dan kamera HP.

Selanjutnya melakukan pendaftaran di aplikasi, caranya:

1. Pilih Daftar di bagian atas aplikasi lakone

2. Masukkan NIK

3. Isi code captcha yang tertera di layar

4. Klik daftar

5. Lalu lengkapi identitas pelapor, dengan mengisi:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved