Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Update Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Semarang, Aktivis Minta Jaksa Tuntut Suami EP Hukuman Maksimal

Perjuangan EP seorang ibu warga Pudak Payung Semarang  mencari keadilan anaknya yang menjadi korban suaminya  mendapat banyak dukungan.

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Perwakilan Jaringan Perlindungan Perempuan dan anak Kota Semarang sampaikan hasil audiensi dengan Kejari terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak  Senin (30/5/2022) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perjuangan EP seorang ibu warga Pudak Payung Semarang  mencari keadilan anaknya yang menjadi korban suaminya  mendapat banyak dukungan.

Sejumlah relawan serta  aktivis perlindungan wanita  dan anak terus berdatangan mendukung aksinya  menyeret sang suami hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Satu di antaranya aktivis Jaringan Perlindungan Perempuan dan anak yang mendatangi kantor Kejari Semarang.

Baca juga: Mendagri Perancis Tuding Fans Liverpool Jadi Penyebab Beredarnya Ribuan Tiket Palsi Liga Champions

Baca juga: Skenario Pencuri Sepeda Motor Tukang Ojek, Pura-pura Berebut Penumpang dan Ajak Korban Cek Cok

Baca juga: Robert Lewandowski Dikontrak Tiga Musim Bersama Barcelona, Pukulan Telak Bagi Bayern Muenchen

Aktivis tersebut melakukan audiensi dan menceritakan kondisi kasus kekerasan seksual yang dialami anak. 

"Untuk kasus ini kami menyampaikan kondisi korban seperti apa."

"Karena secara psikologis anak ini terdampak dan si ibu sudah menceritakan dalam persidangan," ujar perwakilan Jaringan Perlindungan Perempuan dan anak Kota Semarang Nihayatul Mukaromah kepada Tribun Jateng, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, dengan dilakukan audiensi tersebut diharapkan Jaksa dapat memberikan tuntutan semaksimal mungkin.

Terlebih pelaku merupakan orang tua korban.

"Kami berharap jaksa memberikan tambahan tuntutan 1/3," ujar wanita merupakan Kepala Divisi Badan Hukum LRC KJHAM.

Niha menuturkan banyak tantangan yang harus dihadapi korban jika akan melaporkan pelaku.

Hal ini dirasakan organisasi perlindungan perempuan lainnya yang juga mengawal kasus serupa.

"Apalagi ayah atau orang terdekat melaporkan polisi saja sudah sangat berat."

Baca juga: Dua Anak Tewas Terbakar saat Tidur Siang, Ibu Menangis Histeris

Baca juga: Skenario Transfer Domino Liverpool, Bayern Munchen, Barcelona Setelah Lewandowski Pastikan Hengkang

Baca juga: Menanti Alasan Raffi Ahmad Nama Klub Jadi RANS Nusantara FC, Darius: Logo Juga Sedikit Berubah

"Banyak pertimbangan mereka melaporkan ke kepolisian. Apalagi saksi-saksi yang merupakan keluarga sendiri masih menjadi menjadi pertimbangan berat," ujar dia.

Tidak hanya melaporkan, ia juga mempersiapkan korban agar kuat saat memberikan keterangan persidangan. Sebab jika tidak dilakukan akan berdampak untuk korban.

"Dia takut menyampaikan karena takut dengan pelaku dan tidak jadi menyampaikan. Inilah yang kami kuatkan agar korban menyampaikan kekerasan yang dialaminya," tandas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved