Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mobil Mewah Dilarang Diisi Pertalite, Pembeli BBM Bersubsidi Diatur Secara Digital

Pemerintah sampai saat ini masih melakukan penyusunan kriteria kendaraan mobil mewah yang tidak boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Per

Editor: m nur huda
tribunjateng/wahyu sulisitiawan
VIDEO Peluncuran Pertalite Di Kota Semarang Laris Manis, Jumat (14/8/2015) 

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengusulkan sejumlah kriteria mobil mewah yang dilarang beli bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite.

"Usulan saya, kriteria mobil mewah tidak boleh beli Pertalite yaitu cc kendaraan lebih dari 2.000 dan tahun pembuatan kurang dari 5 tahun," kata Mulyanto.

Menurutnya, agar terimplementasi dengan baik di lapangan, maka petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilatih untuk mengenali kriteria kendaraan yang tidak boleh beli Pertalite. "Kendaraan yang meragukan, namun ternyata berhak dapat subsidi ditempel stiker BBM bersubsidi," ucapnya.

Selain itu, kata Mulyanto, setiap SPBU juga perlu ada klaster khusus BBM bersubsidi, baik itu Solar maupun Pertalite agar tidak menimbulkan antrean. "Mobil mewah tidak boleh masuk mengisi BBM di klaster ini. Tapi pemerintah perlu sosialisasi dan masa percobaan, serta pemberlakuan secara bertahap," tuturnya.(Tribun Network/sen/wly/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved