Berita Regional
Wanita Alor Baru Sadar Kemalingan saat ART Gadaikan Perhiasan Ratusan Juta Miliknya
Polisi mengungkap kasus pencurian perhiasan senilai ratusan juta rupiah milik Farida Djami.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Polisi mengungkap kasus pencurian perhiasan senilai ratusan juta rupiah milik Farida Djami, warga wilayah Bungabali, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku pencurian adalah KJ (27), asisten rumah tangga yang bekerja di rumah Farida.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, membeberkan perihal kasus tersebut.
Baca juga: Bayi yang Sebelumnya Kedinginan di Sungai Ini Senyum Dengar Suara Azan, Warga dan Polisi Trenyuh
"Awalnya korban tidak mengetahui aksi yang dilakukan ART-nya tersebut," kata Yames, kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Menurut Yames, kasus pencurian itu terungkap setelah perhiasan tersebut digadaikan di kantor Pegadaian Cabang Kalabahi, Kabupaten Alor.
Salah seorang teman Farida yang bekerja di Pegadaian, curiga dengan pelaku yang kerap menggadai sejumlah perhiasan.
"Teman korban lalu memfoto perhiasan yang digadai pelaku dan mengirim foto perhiasan tersebut kepada korban melalui ponsel," ujar Yames.
Melihat itu, korban terkejut karena perhiasan yang digadai, ternyata adalah miliknya.
Farida lalu mencari perhiasannya, tetapi tidak ada di tempat penyimpanan.
Sehingga dirinya langsung mendatangi Markas Polres Alor untuk membuat laporan polisi.
Usai menerima laporan, Satuan Reskrim Polres menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi kemudian mengungkap kasus itu dan menangkap ART tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Majikan di Alor Tak Sadar Perhiasan Ratusan Juta Dicuri ART, Terungkap Saat Digadai"
Baca juga: Viral Siswa SD Gelar Protes, Tutup Akses Jalan dengan Meja Sekolah, Ini Tuntutan Mereka