Berita Seleb
4 Fakta Gitaris Kahitna Ditangkap karena Narkoba: Bermula Laporan Warga, Konsumsi Sejak 2017
Konsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sebenarnya telah Andrie lakukan sejak 2017 hingga 2018, saat dirinya menjalani pengobatan
Konsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sebenarnya telah Andrie lakukan sejak 2017 hingga 2018, saat dirinya menjalani pengobatan
TRIBUNJATENG.COM - Gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuajie (AB) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (2/6/2022).
Melalui konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, kepolisian menyatakan penetapan Andrie Bayuajie sebagai tersangka.
"Tersangka yang diamankan atas nama Andrie Bayuajie alias AB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (3/6/2022), diberitakan oleh Kompas.com.
Kesehatan Berdasarkan tes urine yang dilakukan polisi, Andrie terbukti positif benzodiazepine, golongan obat penenang.
Berikut kronologi dan fakta penangkapan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie:
1. Bermula dari laporan warga
Zulpan menjelaskan, penangkapan gitaris Kahitna ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Polisi pun mendalami laporan di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
"Kemudian dari hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Saudara Andrie Bayuajie alias Andrie," ujar Zulpan.
2. Konsumsi psikotropika golongan 4 sejak 2017
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.
Golongan 4 merupakan psikotropika yang dapat digunakan untuk pengobatan, tetapi harus dengan resep dokter.
Kepada penyidik, Andrie mengaku mengonsumsi obat terlarang tersebut untuk menenangkan diri dan mempermudah beristirahat.
"Untuk membantu dan mempermudah tidur selepas aktivitas yang bersangkutan sebagai musisi," terang Zulpan, dikutip dari Kompas.com.