Berita Seleb
4 Fakta Gitaris Kahitna Ditangkap karena Narkoba: Bermula Laporan Warga, Konsumsi Sejak 2017
Konsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sebenarnya telah Andrie lakukan sejak 2017 hingga 2018, saat dirinya menjalani pengobatan
Konsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sebenarnya telah Andrie lakukan sejak 2017 hingga 2018, saat dirinya menjalani pengobatan.
Namun mulai 2020, Andrie kembali mengonsumsi obat tidur ini secara mandiri dengan membelinya via online.
Padahal, sebagaimana golongan 4,Valdimex Diazepam merupakan obat tidur yang harus dikonsumsi dengan resep dokter.
"Namun, yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," papar Zulpan.
3. Catatan transaksi
Gitaris Kahitna ini mengaku telah menggunakan Valdimex Diazepam tanpa resep sebanyak 12 kali, sejak 2020 hingga 2022.
"Ini diakui oleh tersangka. Pengakuan tersangka bahwa Valdimex Diazepam sudah digunakan sejak 2020-2022 sebanyak 12 kali," kata Zulpan.
Tercatat, Andrie membeli Valdimex Diazepam sebanyak 40 butir pada 18 Agustus 2020.
Ia kembali membeli obat yang sama pada 17 September 2020, 14 November 2020, 26 Januari 2021, 8 Februari 2021, dan 20 April 2021.
Tak sampai di situ, Andrie kembali membeli Valdimex Diazepam pada 4 November 2021, 18 November 2021, 7 Desember 2021, 14 Februari 2022, 30 Maret 2022, dan 31 Mei 2022.
4. Terancam lima tahun penjara
Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Adapun ancaman hukumannya, berupa pidana penjara selama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap karena Narkoba