Berita Banyumas
Kasus PMK Terus Meningkat, RPH Sokaraja Tidak Menerima Potong Hewan PMK
Riko Teguh Wibowo selaku pemilik RPH Sokaraja, selama menjalankan usahanya baru pertama kali mendapati kasus PMK yang turut menyerang ternaknya
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
Untuk menghindari kerugian, memotong hewan ternak yang terjangkit PMK menjadi pilihan para pemilik ternak.
“Percuma kalau diobati susah yang pasi rugi luar bisaa. Kalau 4 hari saja penyusutannya sampai 20-40 kilogram pada sapi. Sapi biasa kerugian Rp 2-5 juta rupiah sedangkan sapi monster harganya di atas 100 juta bisa rugi 60 juta rupiah,” ungkapnya.
Sejak adanya PMK ini, RPH Sokaraja mengalami penurunan jumlah ekor sapi yang dipotongnya. Sebelum adanya PMK dapat memotong 5 ekor sapi, sekarang hanya 3 ekor sapi setiap harinya.
Mendekati Hari Raya Idul Adha, biasanya jauh-jauh hari RPH Sokaraja sudah menyetok berbagai jenis sapi untuk kebutuhan qurban. Namun hingga sekarang belum berani menyetok untuk menghindari kerugian besar yang dapat dialami.
“Biasanya menyetok 150 ekor sapi, sekarang tidak berani. Stok sapi saya masih 15 ekor, tunggu sampai habis dulu,” tambahnya.
Menyiasati hal ini, Riko akan mulai menyetok sapi untuk qurban sekitar tanggal 20 Juni mendatang. Sapi-sapinya distok dari Tuban, Jawa Timur dengan berbagai jenis sapi.
“Pesanan qurban sudah banyak. Cari konsumen yang mau ngertiin kita. Konsumen percaya tanggal sekian kita layani. Kalau ngga mau kita tidak memaksa,” ucapnya.
Sejak awal kemunculan PMK di Banyumas, drh Sulistiyo sekaligus Sub Koordinator Seksi Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas menyampaikan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
PMK termasuk kategori virus yang menyerang pada hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, dan domba.
Virus PMK ini memiliki masa inkubasi selama 10-14 hari. Ciri-ciri yang dapat dikenali hewan yang terjangkit PMK yakni mengalami melepuh pada area bibir dan lidah, serta kuku yang lepas.
“Penyebarannya mudah dan cepat,” katanya, Sabtu (19/5/2022) kepada Tribunjateng.com.
Cara pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan PMK yakni dengan tidak mencampurkan hewan ternak yang sudah terjangkit PMK.
“Misalkan dalam satu kandang sudah terkena walaupun sudah disekat masih bisa menyebar ke ternak lain. Jadi mencegahnya bukan antar hewan dalam satu kandang tapi antar lokasi,” jelasnya.
Tingkat kesembuhan PMK cukup tinggi, namun tidak dapat normal seperti sebelumnya, terlebih saat kuku ternak sudah lepas dan tidak dapat tumbuh Kembali.
Jika kuku hewan sudah lepas, hewan tidak bisa berdiri. Mulut yang melepuh juga mengakibatkan hewan tidak bisa makan dan menghasilkan susu, hingga tidak produktif lagi.