Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

PJ Bupati Banggai Mengundurkan Diri 15 Menit Setelah Dilantik, Ternyata Ini Alasannya

Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor: m nur huda
Tribun Palu
Dahri Saleh didampingi istri berpose usai dilantik sebagai Pejabat Bupati Banggai Kepulauan.(TRIBUN PALU) 

 

TRIBUNJATENG.COM, PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).

 

Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

 

Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.

 

Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

 

Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.

 

Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved