Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bermula dari Temukan Dua iPhone Jadi Awal Pria di Bali Masuk Penjara

Bermula dari menemukan dua iPhone di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, seorang pria kini terancam kurungan penjara.

Editor: rival al manaf
tomsguide.com
Ilustrasi Iphone 

TRIBUNJATENG.COM, BALI - Bermula dari menemukan dua iPhone di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, seorang pria kini terancam kurungan penjara.

Seorang pria asal Jakarta berinisial MA (40), ditangkap polisi karena diduga membawa kabur ponsel tersebut.

Korban adalah Roger Paulus Silalahi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 46.600.000," kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Ni Luh Mandyani dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 99 100 101 102 Nilai-nilai Kepemimpinan Buku Tematik Kelas 6 Tema 7

Baca juga: Desta dan Nycta Gina Akhirnya Ungap Alasan Hengkang dari Prambors

Baca juga: Petinju Ini Tiba-Tiba Bertingkah bak Orang Linglung di Ambang Kemenangan, Tak Bisa Lihat Lawannya

Mandyani mengatakan, tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.

Saat itu, pelaku menemukan dan membawa dua ponsel merek iPhone milik korban bernama Roger Paulus Silalahi yang tertinggal di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Mandyani mengatakan, ketika tiba di bandara sekitar pukul 00.45 Wita, korban langsung menuju toilet pria dengan membawa satu buah tas dan memegang dua buah ponsel.

Di dalam toilet, korban meletakkan dua buah ponselnya di atas tempat buang air kecil khusus untuk pria.

Tanpa sengaja dua ponsel tersebut tertinggal.

Korban baru sadar ponselnya tidak dibawa saat hendak memesan taksi online.

Dia pun kembali ke toilet tersebut.

Namun dua ponselnya tersebut tidak ditemukan.

Dia lalu melapor ke pihak keamanan bandara dan mengecek rekaman CCTV namun tidak membuahkan hasil.

Selain itu, korban sempat menghubungi nomor dua ponselnya tersebut namun tidak sudah tidak aktif lagi.

Keesokan harinya, Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, korban kemudian membuat laporan di Polres kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali karena ponselnya tak juga dikembalikan oleh orang yang ambil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved