Pedagang Kambing Nekat Berjualan, Bupati Hartopo Kerahkan Satpol PP
Bupati Kudus, HM Hartopo akan menggerakkan Satpol PP untuk membubarkan pedagang hewan ternak.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo akan menggerakkan Satpol PP untuk membubarkan pedagang hewan ternak yang masih nekat berjualan di depan Pasar Hewan Kudus, Mejobo, Kudus.
Hal itu menyusul masih banyak pedagang yang nekat berjualan di depan Pasar Hewan Kudus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (8/6/2022).
"Nanti Satpol PP akan digerakkan untuk meninjau ke sana. Karena sampai sekarang belum ada laporan," jelasnya.
Dia menjelaskan, sudah membentuk dua tim untuk melakukan tracing, skrining, dan karantina terhadap hewan ternak.
"Memang kami terbatas SDM, tapi kami sudah bentuk dua tim untuk melakukan skrining hewan ternak," ucapnya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Agus Setiawan, sudah menutup Pasar Hewan Kudus tetapi terkait masih ada pedagang yang berjualan di depannya sudah bukan ranahnya.
"Sudah ditutup, tapi masih ada yang jualan di depannya ini bukan ranahnya. Karena konteksnya sudah perdagangan," jelas dia.
Dia juga telah menyebarkan informasi jika Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat menular ke hewan berkuku belah yakni kambing dan sapi.
Sehingga pedagang kambing juga diminta waspada hewan ternaknya tertular PMK.
"Penanganan sudah terus kami lakukan dan hasilnya baik 50 persennya sembuh," kata dia.
Sampai Selasa (7/6/2022), jumlah suspect PMK sebanyak 251 ekor bertambah 18 ekor dalam sehari.
Sedangkan yang terkonfirmasi hasil laboratorium sebanyak 11 ekor sapi.
Kemudian jumlah hewan ternak yang sembuh pada hari Selasa kemarin sebanyak 75 ekor sehingga jumlah hewan ternak yang sembuh menjadi 154 ekor.
"Hewan ternak yang mati sampai kemarin ada satu ekor," ujar dia. (raf)