Berita Regional
Pembunuhan di Sungai Bango Kota Malang Terungkap: Hari Dihanyutkan dalam Kondisi Mabuk Berat
Polisi membutuhkan waktu hampir empat bulan untuk mengungkap penyebab kematian Hari.
Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
Polisi menduga tersangka ingin merampas sepeda motor korban.
Namun, muncul dugaan kecemburuan karena pelaku diduga menyukai sesama jenis.
"Pelaku sendiri pernah mempunyai istri dan saat ini sedang bercerai, makanya kami masih mendalami apakah betul menyimpang atau hanya sebagai alasan pembenar untuk menghilangkan nyawa korban," katanya.
Saat ditemukan, terdapat luka di wajah korban.
Namun, polisi belum bisa memastikan luka itu merupakan akibat kekerasan dari tersangka.
"Apakah itu karena terkena bebatuan di sungai atau memang akibat dari perbuatan dari pelaku, tapi dari keterangan pelaku saat dihanyutkan mengakunya tidak melakukan perbuatan apa-apa sebelumnya," katanya.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, MDH disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebab Pria Tewas di Sungai Bango Kota Malang Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan"
Baca juga: Siswi SD Diusir Guru dari Kelas saat Ujian gara-gara Tak Punya Ponsel dan Seragam