Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Emak-emak Wajib Hati-hati, Jambret di Demak Incar Bocil yang Lengah Saat Bermain HP

Emak-emak yang akan memfasilitasi anaknya dengan HP sebaiknya berpikir ulang. Pasalnya di Demak sedang ada kasus perampasan ponsel bocil.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ /Rezanda Akbar D
Pelaku Curas Danang Lilva Faza (21) usai diringkus Satreskrim Polres Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Emak-emak yang akan memfasilitasi anaknya dengan HP sebaiknya berpikir ulang.

Pasalnya di Demak sedang ada kasus perampasan ponsel bocil yang lengah saat bermain HP.

Dua tersangka yang berhasil diringkus adalah Danang Lilva Faza (21) bersama temannya IF (20) warga Mranggen Demak.

Baca juga: Duel Maut Kakak Beradik Berebut Warisan Orangtua, Kakak Bersenjata Kapak Adik Gunakan Pisau

Baca juga: Video Bupati Nonaktif Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara dan Dihadang Kasus Pencucian Uang

Baca juga: Dosen DKV ITTP Berikan Pelatihan Video Kreatif bagi Tim Penyuluh BKKBN

Pencurian dengan kekerasan tersebut, diungkap oleh Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, dalam Konferensi Pers di Polres Demak, Kamis (9/6/2022).

"Diketahui, Danang melakukan Curas bersama dengan rekannya IF yang masih dalam pengejaran petugas," terang Kapolres dikutip oleh Tribunjateng.com.

Kapolres Demak menceritakan kronologi kejadian.

"Ketika anak kecil bermain HP di depan rumahnya, tiba-tiba datang dua orang berboncengan dengan mengendarai kendaraan matic tanpa nomor polisi," terangnya.

Kendaraan tersebut mendekati korban dan langsung merampas paksa HP.

"Secara tiba-tiba mendekati korban dan mengambil dengan cara menarik HP selanjutnya pelaku melarikan diri dengan mengendarai kendaraan ke arah selatan," ucapnya.

Usai hal itu, orang tua dari anak kecil tersebut melaporkan ke Polsek Mranggen.

"Hasil dari penyelidikan kita, kami mendapati ciri-ciri tersangka. Kemudian tim menangkap tersangka tersebut," terangnya.

Penangkapan tersebut dilakukan di area Stasiun Poncol Semarang.

"Khusus untuk pencurian handphone di Mranggen, ini kita tangkap di Stasiun Poncol ternyata pelaku hendak pergi ke Surabaya menggunakan kereta," sambungnya.

Kapolres mengimbau, agar orang tua lebih memperhatikan anaknya terlebih saat bermain di luar rumah. 

“Untuk orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya jangan biarkan anak kecil main HP sendirian diluar rumah. Karena bisa memancing kejahatan," pungkasnya.

Sementara itu, Danang mengaku bahwa dalam aksinya, pelaku berkeliling mencari sasaran korbannya. 

Saat mengetahui ada anak kecil bermain hp di depan rumah atau di pinggir jalan, pelaku kemudian langsung merampas dan membawa kabur HP milik korban.

“Saya naik motor sama teman, keliling perumahan nyari sasaran. Saat lihat ada anak kecil mainin hp, langsung saya rampas,” ujarnya.

Ia lebih memilih anak kecil, lantaran mudah lengah.

"Ngerampas hp anak kecil karena mudah lengah, terus gampang," ucapnya.

Usai berhasil membawa kabur, hp hasil rampasan kemudian di jual oleh salah satu pelaku.

Baca juga: Not Pianika Di Saat Kita Bersama Di Waktu Kita Tertawa Sheila on 7

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 67 dan 68 Subtema 2 Pembelajaran 3 Peredaran Darah

Baca juga: Rizky Nazar Trending Twitter, Berikut Sinopsis Satria Dewa Gatotkaca Film yang Dibintanginya

“Yang jual teman saya. Saya dapat bagian 250 ribu, katanya laku 500 ribu,” urainya.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit hp milik korban dan baju yang digunakan pelaku. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved