Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Detik-detik Bocah 10 Tahun Dibusur Panah Gerombolan Pemuda, Kapolres Langsung Turun Tangan

Seorang bocah berinisial FH (10) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI ketapel busur panah. (tribun timur) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang bocah berusia 10 tahun di Gowa terluka setelah terkena busur saat hendak pergi les bahasa Inggris.
  • Polisi berhasil mengamankan 12 terduga pelaku yang diduga melepaskan busur dari sepeda motor.
  • Status para terduga dapat dinaikkan menjadi tersangka apabila dua alat bukti yang cukup ditemukan penyidik.

 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah berinisial FH (10) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar setelah menjadi korban serangan busur, Kamis (20/11/2025).

Insiden tersebut terjadi di dekat SMPN 2, Jalan Bontomanai, Kecamatan Barombong, pada sore hari.

FH terkena busur pada bagian paha saat ia dalam perjalanan menuju tempat les bahasa Inggris yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Kejadian itu sontak mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sekelompok remaja yang berboncengan sepeda motor melintas dan diduga melepaskan busur ke arah sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: KUHAP Baru Dinilai Bermasalah, BEM Undip Siapkan Aksi Turun Jalan dan Judicial Review

“Datanglah para pelaku ini menggunakan kendaraan motor,” ujarnya di RS Bhayangkara Makassar.

Dalam kesempatan itu, ia juga langsung memerintahkan Kapolsek Barombong untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Upaya cepat tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya sebanyak 12 terduga pelaku.

“Alhamdulillah, sudah 12 terduga pelaku ditangkap,” kata Aldy.

Ia menambahkan, apabila penyidik menemukan cukup bukti dan unsur pidana terpenuhi, status para terduga akan dinaikkan menjadi tersangka.

“Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap aksi yang meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas pelaku kriminalitas,” tegasnya.

AKBP Aldy bersama istrinya, Ketua Bhayangkari Gowa Dessy Aldy, membesuk korban di ruang IGD RS Bhayangkara, Jl. Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar. 

RS Bhayangkara berjarak 11,9 kilometer (km) dari Barombong lewat Jl. Poros Palangga.

Waktu tempuh 30 menit. 

“Busur yang tertancap di paha korban sudah diangkat, Alhamdulillah kondisinya berangsur membaik,” tuturnya.

Ia juga memberikan bantuan kepada keluarga korban.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan dan bermanfaat bagi korban dan keluarganya,” katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved