Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kesaksian Lutfi Korban Pengeroyokan di Kudus, Takut Keluar Rumah Karena Tersangka Masih Berkeliaran

Sudah ditetapkan tersangka, Muhibul Muna, warga Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, yang terlibat pengeroyokan pada 2 Desember 2021.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Surachmat, orang tua korban menunjukkan bukti tindakan kekerasan‎ yang dilakukan tersangka, Rabu (8/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Sudah ditetapkan tersangka, Muhibul Muna, warga Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, yang terlibat pengeroyokan pada 2 Desember 2021 lalu masih berkeliaran.

Padahal, hal tersebut membuat korbannya M Lutfi Faiz (19) trauma tidak berani keluar rumah karena rumah pelaku ada di depan rumah.

"Saya trauma mau keluar rumah," ujar dia.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Jenderal Sudirman Semarang, Pria Tua Pengepul Oli Bekas Tewas

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Sumpah Ku Mencintaimu Seventeen

Baca juga: Siapkan Syarat-syarat Ini untuk Mengurus EKTP Hilang Online di Brebes Tanpa Antre

Dia berharap agar pelaku dapat segera ditahan dan tidak mendapatkan keistimewaan dari penegak hukum.

Apalagi akibat kejadian pengeroyokan tersebut, korban tepaksa harus berada di RSUD dr Loekmono Hadi selama 11 hari.

"Harapannya pelaku segera ditangkap," harapnya.

‎Dia mengingat, saat kejadian korban dikeroyok empat orang. Terdapat dua orang lainnya tetapi tidak kenal.

Dari sekelompok orang yang mengeroyoknya tersebut, satu nama yang diingatnya persis adalah tersangka bernama Muhibul Muna.

"Saya dipukul pakai kayu dari belakang, kemudian dipukul sama Muna. Sampai jatuh dan diinjak-injak sama pelaku," kata dia.

Kemudian dia digendong ke atas motor dan diantarkan pelaku sampai ke depan rumahnya.

"Saya berasanya dingin saja, waktu digendong ke atas motor sudah tida‎k sadar dibawa ke mana," kata dia. 

Adapun kronologis kejadiannya bermula ketika korban hendak membeli rokok di warung dekat rumah.

Pelaku kemudian meminta rokok korban ‎tetapi tidak diberi. Kemudian pelaku mengancam bakal membunuh korban.

"Anak saya diancam katanya mau dibunuh‎ kalau ketemu di luar. Seminggu itu anak saya nggak berani keluar rumah," kata dia.

Baca juga: Langkah Mengurus Penggantian KTP Rusak di Kudus Secara Online

Baca juga: 7 Daftar Weton yang Membawa Rezeki Banyak bagi Keluarga

Baca juga: Viral Nasabah Bank Kehilangan Uang Rp 1,1 M Usai Dapat Pesan Whatsapp

Sampai suatu saat, korban pergi ke rumah temannya dan dibuntuti pelaku. Setelah mengantar ke rumah temannya itulah.

Korban dicegat di dekat Samsat Kudus untuk menghentikan perjalanannya. Setelah berhenti, korban dikeroyok para pelaku sampai tidak sadarkan diri.

Karena pelaku masih tetangga sendiri, korban juga diantarkan sampai ke rumahnya dalam kondisi luka parah.

Bagian kepala bengkak, rahang retak, dan luka lainnya di sekujur tubuh. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved