Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus KTP

Langkah Mengurus Penggantian KTP Rusak di Kudus Secara Online

Berikut ini langkah mengurus penggantian KTP rusak di Kudus secara online. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat pentin

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Ganti E KTP 

5. Masukkan NIK Anda, lalu klik submit. Maka semua data Anda akan keluar.

6. Lalu di kolom bagian bawah, Anda diminta untuk mengunggah foto KK dan KTP rusak milik Anda. Setelah itu submit.

7. Selanjutnya Anda mendapat nomor pendaftaran untuk mengambil berkas di kantor Dukcapil.

8. Anda juga akan menerima SMS dari operator PAK SEMMOK (081333333192) tentang waktu pengambilan KTP baru. Operator juga akan mengirim SMS jika berkas Anda kurang atau ditolak.

9. Jika berkas sudah disetujui maka Anda akan diberi tahu kapan waktu mengambil KTP baru dengan membawa berkas yang diunggah dan nomor pendaftaran.

Jika Anda tidak sempat mengambil ke kantor, Anda bisa memilih opsi dengan jasa pengantaran.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved