Berita Nasional
Subsidi Pertalite Disebut Tak Tepat Sasaran, Seharusnya Hanya untuk Sepeda Motor
Pemerintah terus mengeluarkan wacana untuk membatasi konsumsi Pertalite agar lebih tepat sasaran.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah terus mengeluarkan wacana untuk membatasi konsumsi Pertalite agar lebih tepat sasaran.
Namun, beberapa wacana cara pembatasannya masih mendapat banyak perdebatan di kalangan masyarakat.
Melihat kondisi itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi punya cara yang lebih mudah diterapkan.
Ia berpandangan pembatasan bisa dilakukan, di antaranya Pertalite hanya untuk kendaraan roda dua.
Baca juga: Kecelakaan Truk Rem Blong di Semarang, Sopir Rela Terjepit Kabin Demi Hindari Tabrak Orang-orang
Baca juga: Pemuda Semarang Pacari Mahasiswi Demi Miliki Motor dan Hp, Berakhir Ghosting di Bandungan
Baca juga: Hendi Pasang Pipa Resapan Pada Wilayah Potensi Kekeringan di Semarang
"Pembatasan bisa dilakukan, misalnya Pertalite hanya untuk motor. Terus Solar hanya untuk kendaraan umum, baik orang ataupun barang. Itu mudah untuk diterapkan," imbuhnya.
Ditambahkan Fahmy pembatasan perlu dilakukan karena saat ini subsidi yang diberikan untuk Pertalite banyak yang tidak tepat sasaran, karena banyak dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Ia menyebut penambahan alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah baru-baru ini hanya bersifat jangka pendek.
Dalam hal ini, pemerintah tetap harus mencari cara untuk menekan subsidi, agar tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN).
Saat ini penambahan anggaran subsidi BBM untuk menahan kenaikan harga Pertalite sudah sangat tepat dalam menjaga inflasi dan daya beli masyarakat.
Namun demikian, secara jangka panjang pemerintah tetap harus mencari cara untuk menekan anggaran subsidi, agar tidak membebani APBN.
"Saya rasa, untuk jangka panjang harga BBM tetap harus dinaikkan. Selain itu, pengurangan subsidi bisa dilakukan dengan melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi masyarakat mampu," katanya.
Seperti diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui tambahan alokasi subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun dan tambahan alokasi pembayaran kompensasi sebesar Rp275 triliun, terdiri dari kompensasi BBM Rp234 triliun serta kompensasi listrik Rp41 triliun.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi masyarakat mampu.
Namun demikian, harus ada kejelasan aturan yang mudah diterapkan di lapangan, agar tidak menimbulkan konflik.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, hingga kini belum ada aturan terkait dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.