Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Untung Diselamatkan Tetangga, ART Dianiaya Majikan yang Oknum Polisi, Gaji pun Tak Dibayar

Menurutnya, penganianyaan itu karena hal sepele, korban beberapa kali dipukul menggunakan sebuah tongkat dan menggunakan besi hingga luka lebam

Editor: muslimah
Istimewa
Ilustrasi: Polisi. 

Melihat kondisi korban yang begitu mengenaskan, para warga pun berinisiatif untuk menyelamatkan korban saat majikannya sedang tidak di rumah.

"Kami kasihan, takutnya ada apa-apa sama korban, setelah kami lihat kondisinya. Kami pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, agar korban mendapatkan perlindungan," ungkapnya.

Saat ini, korban telah dipulangkan oleh pihak Polres Bengkulu setelah meminta keterangan pada Senin (6/6/2022) kemarin.

"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.

Polisi Akan Tindak Pelaku Secara Profesional

Terkait dugaan kasus penganiyaan seorang asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi dan istrinya di Kota Bengkulu, Kapolres Bengkulu berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, Rabu (8/6/2022).

AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka baka. Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.

"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Menurutnya, terkait terduga pelaku saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan di tingkat internal polri selesai.

Baru nantinya akan dilanjutkan dengan proses pidana di Polres Bengkulu berdasarkan laporan korban.

"Jika proses di tingkat Propam telah selesai, baru akan kita proses di Polres Bengkulu untuk pasal penganiayaannya," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara profesional meski terduga pelaku merupakan anggota Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved