Aplikasi Penghasil Uang
10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Pemerintah Terdaftar OJK
Berikut 10 aplikasi penghasil uang resmi pemerintah terdaftar OJK. Aplikasi penghasil uang belakang ini banyak diunduh oleh masyarakat.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut 10 aplikasi penghasil uang resmi pemerintah terdaftar OJK.
Aplikasi penghasil uang belakang ini banyak diunduh oleh masyarakat.
Hal ini lantaran aplikasi penghasil uang diklaim mampu memberikan penghasil tambahan tanpa harus bekerja di luar.
Namun Anda juga perlu hati-hati ketika mengunduh aplikai penghasil uang karena beberapa aplikasi ini tidak aman digunakan.
Nah berikut ini aplikasi penghasil uang yang tedaftar OJK dan aman untuk digunakan.
1. appKarma Rewards & Gift Cards
Selanjutnya appKarma yang bisa memberikan imbalan poin.
Poin yang terkumpul bisa ditukar dengan PayPal, Google Play dan juga iTunes.
2. AppNana
Aplikasi ini cukup populer karena diklaim cepat memberikan bayaran bagi penggunanya.
User bisa langsung mendapatkan uang sebesar 2 dollar jika sudah mampu mengumpulkan 45 ribu poin.
Uang tersebut akan dibayarkan lewat Paypal Cash.
Sedangkan untu 160.000 koin bisa ditukar dengan 10 dollar Amazon atau 10 dollar google play store.
AppNana sendiri dikembangkan oleh AppNana Rewards.
Pengguna aplikasi ini hanya perlu bermain dan menyelesaikan misi yang diberikan.