Berita Karanganyar
PPNI Karanganyar Dorong 226 Perawat Honorer Diangkat Jadi PPPK
Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Karanganyar mendorong supaya sebanyak 226 perawat
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Karanganyar mendorong supaya sebanyak 226 perawat yang masih berstatus sebagai tenaga honorer dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Karanganyar, Warsono usai acara pelantikan DPD dan Dewan Pengurus Komisariat PPNI Karanganyar periode 2022-2027 di Hotel Taman Sari Karanganyar, Sabtu (11/6/2022).
Warsono menyampaikan, total ada 1.430 perawat yang terdaftar bekerja di wilayah Kabupaten Karanganyar. Akan tetapi dari jumlah tersebut ada 226 perawat yang berstatus sebagai tenaga honorer di puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
Pihaknya akan terus mendorong supaya perawat yang berstatus sebagai tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK. Pasalnya ada peraturan dari pemerintah pusat yang bakal menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
"Jadi khawatir juga karena peraturan dari pemerintah pusat dihapuskan (tenaga honorer). Saya berharap kepada bupati supaya (tenaga honorer) diangkat sebagai PPPK secara bertahap," katanya kepada Tribunjateng.com.
Di sisi lain pihaknya juga berharap nantinya ada perbedaan dalam seleksi pengangkatan PPPK. Mengingat selain pertimbangan masa pengabdian juga kendala usia.
"Yang honorer rata-rata usianya lebih tua dari yang lain. Kalau tidak dipermudah atau dibedakan dengan fresh graduate, saya khawatir tidak bisa lolos," ucapnya.
Sementara itu usai acara pelantikan, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, pemda akan melakukan pendataan terhadap para tenaga honorer guna mengajukan kuota PPPK tenaga kesehatan.
"Kita data (tenaga honorer perawat), kita usulkan," terangnya. (Ais).
Baca juga: PSS Sleman Tahan Imbang Persis Solo, Fabiano Beltrame Gagal Eksekusi Penalti
Baca juga: Video Viral Video Tawuran Pelajar di Pati, Sudah Diselesaikan Secara Damai
Baca juga: Hasil Piala Presiden 2022, PSS Sleman Tahan Gempuran Persis Solo, Ridwan Tepis Penalti Fabiano
Baca juga: Bupati Hartopo Tak Ingin Ada Atap Puskesmas di Kudus Yang Bocor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PPNI-Karanganyar-periode-2022-2027.jpg)