Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Hartopo‎ Tak Ingin Ada Atap Puskesmas di Kudus Yang Bocor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 40 persen untuk bidang kesehatan

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
dok Diskominfo Kudus
?Bupati Kudus, HM Hartopo berbincang dengan pasien di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 40 persen untuk bidang kesehatan senilai Rp 69,6 miliar.

Satu di antaranya adalah untuk rehabilitasi lima Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan satu Puskesmas pembantu (Pustu) yang nilainya mencapai Rp 8,9 miliar.

Bupati Kudus, HM Hartopo memastikan ‎dana cukai bisa terserap untuk bidang kesehatan guna memberikan manfaat pelayanan kepada masyarakat.

‎"Yang jelas anggaran dari dana cukai untuk pemeliharaan gedung atau fasilitas kesehatan harus terserap secara optimal," ujar dia.

Apalagi, kata dia, alokasi untuk bidang kesehatan dari DBHCHT cukup besar mencapai 40 persen‎.

Sehingga harapannya, penyerapan anggarannya juga dapat berjalan maksimal.

"‎Jangan sampai ada puskesmas yang bocor‎, makanya perlu dianggarkan untuk rehab bangunan," ujar dia.

Selain fisik bangunan puskesmas, Hartopo menilai infrastruktur jalan menuju puskesmas juga penting.

Sehingga tidak ada pasien yang kesulitan untuk menuju ke lokasi puskesmas yang diinginkan.

"Infrastruktur fisiknya sampai dimana, apakah boleh juga untuk akses ke sana. Kalau memang diperboleh, akses jalan menuju ke sana juga penting," kata dia.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) K‎udus, Edi Kusworo menyampaikan, pelaksanaan rehabilitasi puskesmas akan dilaksanakan melalui instansinya.

"Saat ini masih tahap perencanaan untuk lelang yang akan dilakukan pada bulan Juli 2022 mendatang," ujarnya.

Sedangkan alokasi anggaran untuk rehabilitasi ruangan skala ringan, pengadaan obat, kalibrasi alat kesehatan akan dilaksanakan langsung ke puskesmas terkait.

"Kalibrasi alat kesehatan dilakukan sesuai usulan masing-masing puskesmas. Dan pelaksananya nanti dari pihak ketiga," ujarnya.

Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat terdapat sedikit 24 paket pekerjaan rehabilitasi ruang‎an skala ringan di puskesmas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved