Berita Klaten
Awalnya Warga Sekitar Kantor Khilafatul Muslimin di Klaten Tak Curiga, Kaget Setelah Peristiwa Ini
Bangunan yang terletak di pinggir jalan dan berada di tengah permukiman warga itu digunakan sebagai kantor wilayah Jawa Tengah
"Tapi kok kaya gitu. Kapan itu kelompok ini mengadakan konvoi. Mereka berangkatnya dari sini. Terus warga sini tahu pasti besok ada gejolak," ungkap dia.
TRIBUNJATENG.COM - Aktivitas kantor Khilafatul Muslimin di Dusun Gading Sawahan RT 001, RW 006, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dibekukan.
Aktivitas di kantor tersebut diindikasi menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
Bangunan yang terletak di pinggir jalan dan berada di tengah permukiman warga itu digunakan sebagai kantor wilayah Jawa Tengah.
Tidak banyak warga yang mengetahui aktivitas kelompok tersebut. Pasalnya, kelompok itu masuk ke Desa Belangwetan tanpa izin.
Baca juga: Sumbang Gol Pertama PSIS di Piala Presiden, Oktafianus Fernando Ingin Buktikan Diri Belum Habis
Baca juga: Curhat Bocah yang Dimutilasi Ayahnya Sebelum Kejadian, Sempat ke Rumah Pak RT Lalu Tak Terlihat Lagi
Warga juga tidak menaruh curiga terhadap kelompok Khilafatul Muslimin karena selama ini dianggap baik-baik saja.
Warga sekitar, Haryanto (56) mengatakan, kantor tersebut biasa digunakan untuk kegiatan pengajian kelompok Khilafatul Muslimin.
Anggota yang ikut pengajian cukup banyak. Namun dirinya tidak tahu mereka dari mana saja.
Menurut Haryanto, sejak kantor itu berdiri tidak ada satu pun warga yang ikut pengajian kelompok tersebut.
"Anggota berapa kurang tahu. Karena orang sini tidak ada yang tahu. Itu (kelompok Khilafatul Muslimin) datang istilahnya kulo nuwun itu tidak. Jadi tidak tahu orang sini," kata Haryanto di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/6/2022).
Menurut dia, kantor Khilafatul Muslimin di Desa Belangwetan dibangun sekitar 2007 sebagai kantor wilayah Jawa Tengah.
Selama proses pembangunan sudah ada kegiatan di kantor tersebut.
Bangunan kantor Khilafatul Muslimin wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan menggunakan tanah wakaf.
Tidak ada anggota yang tinggal di kantor tersebut. Selama ini kantor tersebut hanya digunakan untuk kegiatan pengajian dan kegiatan olahraga beladiri.
Setelah kegiatan selesai, anggota kelompok meninggalkan kantor atau pulang.