Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

BNN Solo Dorong Supaya Segera Dibuat Perda P4GN di Karanganyar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar segera bentuk peraturan daerah (Perda)

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar segera bentuk peraturan daerah (Perda) terkait pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah usai melakukan audiensi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono serta OPD terkait di Ruang Garuda Kantor Setda Karanganyar, Selasa (14/6/2022).

Kombes Pol Ari Kurniawansyah menyampaikan, audiensi ini merupakan persiapan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2022.

Berdasarkan data yang diterimanya, tercatat ada 38 ungkap kasus narkotika di wilayah Kabupaten Karanganyar pada 2021.

Sedangkan mulai Januari-Juni 2022 ada 16 kasus. Mayoritas para pelaku berasal dari kalangan usia produktif mulai dari 17-40 tahun.

"Karanganyar sudah menyiapkan peraturan P4GN, sudah konsultasi ke dewan tingkat 1. Mudah-mudahan Karanganyar bisa segera menyiapkan Perda P4GN," katanya kepada Tribunjateng.com.

Dengan adanya Perda terkait P4GN tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mewujudkan Karanganyar bersinar atau bersih dari narkoba.

Menurutnya, dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba memang membutuhkan peran serta semua pihak.

Kepala Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan, sesuai regulasi BNN Kota Solo membawahi wilayah Solo Raya terkecuali Kabupaten Klaten.

"Bupati Karanganyar mengapresiasi kerja sama antara BNN dan P4GN Karanganyar. Salah satunya adanya Klinik Rehabilitasi di BNN Solo.

Jadi ketika masyarakat ingin sembuh dari narkoba bisa datang ke BNN Solo, gratis. Diberikan assessment, ada 8 kali pertemuan," ucapnya.

Lanjutnya, pihak BNN Kota Solo memiliki harapan supaya masyarakat yang mengidap penyalahgunaan narkoba untuk membuka diri kemudian mendatangi Klinik Rehabilitasi. (Ais).

Baca juga: Wujudkan Semangat Gotong-Royong, Balkesmas Wilayah Pati Gelar Donor Darah

Baca juga: Kisah Nabi dan Rasul Tentang Mukjizat Nabi Sulaiman AS

Baca juga: Pj Bupati Minta Dishub Turun ke Lapangan Atasi Kemacetan di Jepara

Baca juga: Serba-Serbi Operasi Patuh Candi 2022: Kala Emak-emak Blora Minta Selfi Sama Polantas Saat Bertugas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved