Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan hingga Laporkan Balik Rudi

Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan hingga Laporkan Balik Rudi

Penulis: non | Editor: galih permadi
Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan hingga Laporkan Balik Rudi 

Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan hingga Laporkan Balik Rudi

TRIBUNJATENG.COM - Berikut kronologi Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tindakan penganiayaan hingga akhirnya melapor balik.

Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rudi.

Melansir Tibunnews.com, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan kronologinya.

Jika sebelumnya suami Audy Item ini belum melunasi nominal yang disepakati dengan jasa desain interior yang ia percayai. 

Jumlah kekurangan pembayaran tersebut diketahui senilai Rp 150 juta. 

"Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp 100-150 juta," jelas Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022) malam.

Lebih lanjut, Ivan Adhitiria menambahkan sebelum adanya tindakan penganiayaan, Rudi sang pelapor, sudah beberapa kali menagih kekurangan pembayaran tersebut kepada Iko Uwais

Tagihan tersebut dilayangkan Rudi melalui berbagai cara seperti telepon hingga bukti tagihan melalui pesan WhatsApp. 

Hingga akhirnya keduanya keduanya bertemu di depan kediaman Iko.

Percekcokan pun tak dapat dihindarkan hingga terjadi dugaan tindak penganiayaan. 

Tak sendirian, tindak penganiayaan itu juga dilakukan oleh rekannya, Firmansyah.

Audy juga ada di lokasi kejadian saat tindak penganiayaan tersebut terjadi.

Atas kejadian tersebut membuat Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. 

Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum dengan pidana selama 5 tahun 6 bulan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved