Berita Semarang
Puskeswan Mijen Semarang Ditutup Sementara, Petugas Dikerahkan untuk Penanganan PMK
Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang menutup Puskeswan Mijen sementara waktu. Penutupan mulai dilakukan Selasa (14/6/2022)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang menutup Puskeswan Mijen sementara waktu. Penutupan mulai dilakukan Selasa (14/6/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dilakukan menyusul merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Semarang.
Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, penutupan dilakukan karena semua petugas difokuskan melakukan penanganan PMK, termasuk petugas Puskeswan. Namun demikian, masyarakat yang hendak memeriksakan hewan masih bisa dilakukan di Puskeswan Gayamsari.
"Ini masih ada PMK. Dispertan standby 24 jam. Saat ini, sudah cukup banyak hewan begejala. Maka, semua tenaga yang di puskeswan kami terjunkan ke lapangan," terang Hernowo, Selasa (14/6/2022).
Hernowo mencatat, sejauh ini sudah ada 351 hewan yang mengalami gejala. Di Gunungpati, ada 203 hewan mengalami gejala.
Sebanyak 179 diantaranya sedang dalam pengobatan, 4 hewan mati, 10 telah dipotong, dan 10 telah dinyatakan sembuh. Kemudian, di Kecamatan Mijen, ada satu hewan yang telah dipotong karena bergejala.
Tak hanya itu, ada dua hewan ternak di Kecamatan Ngaliyan yang mengalami gejala. Satu masih dalam pengobatan dan satu sudah mati.
Adapun di Banyumanik, ada 52 hewan ternak yang mengalami gejala. Sebanyak 44 masih dalam pengobatan, 5 telah mati, dan 3 telah dipotong.
Kasus hewan bergejala mengarah ke PMK juga terjadi di Kecamatan Pedurungan. Ada 23 hewan dimana dua diantaranya telah dilakukan pemotongan.
Selain itu, kasus hewan bergejala mengarah ke PMK juga terdapat di Kecamatan Tembalang sebanyak 70 hewan. Sebanyak 69 ekor masih dalam tahap pengobatan, sedangkan satu ekor sudah mati.
Pihaknya pun telah membentuk unit reaksi cepat penanganan PMK. Tugasnya, melakukan penanganan PMK mulai dari pengobatan, sanitasi, dan edukasi kepada para peternak, pedagang hewan, maupun pihak-pihak lainnya.
"Yang sudah kena kami obati, yang belum kami cegah, kami edukasi," ucapnya.
Menjelang Iduladha, lanjut dia, unit reaksi cepat ini juga benar-benar melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak yang ada di Kota Semarang maupun yang berasal dari luar kota.
Selama wabah PMK, tidak semua hewan diperbolehkan masuk ke ibu kota Jawa Tengah, terutama daerah merah atau daerah yang sudah terjangkit PMK.
Data terakhir, 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah ditemukan kasus PMK. Maka, peredaran hewan di Kota Semarang sangat diperketat.