Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tipu 6 Money Changer, Pria Ini Habiskan Uang Rp895 Juta untuk Judi dan Foya-Foya

Polisi berhasil menangkap pelaku penipuan dengan sasaran kantor penukaran mata uang asing atau money changer.

Tribun Jakarta/Gerald Leonardo
Konferensi pers ungkap kasus penipuan mata uang asing di Mapolres Metro Jakarta Utara. HW pria tua menipu kantor penukaran mata uang asing hingga meraup keuntungan ratusan juta, ia telah melakukan aksinya lebih dari sekali. 

Menyusul pada September 2021, di mana HW menipu Money Changer di Semarang, Jawa Tengah.

Kala itu, Money Changer tersebut US$ 10.000 atau senilai Rp 143.500.000.

Oktober 2021, HW kembali menjalankan aksinya pada sebuah money changer di Kalideres dengan meraup US$ 10.000 atau Rp 141.800.000.

Pada aksi terakhirnya, HW meraup S$ 14.000 atau Rp 155.750.000 dari money changer di kawasan Kelapa Gading.

Tertangkapnya HW diawali laporan dari salah satu pengusaha Money Changer ke Polsek Kelapa Gading.

Atas laporan korban terakhir itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV dari salah satu Money Changer, polisi akhirnya menangkap HW pada Minggu (5/6/2022) lalu sekira pukul 2.00 WIB di daerah Tangerang Selatan.

HW pria tua pelaku penipuan mata uang asing yang rugikan money changer ratusan juta.
Modus Tukar Cek Kosong dengan Mata Uang Asing

Hasil pemeriksaan, HW menjalankan aksinya dengan menghubungi dan meyakinkan pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor.

Kemudian, dalam setiap pertemuan, HW akan memberikan cek kosong untuk ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.

"Pelaku menghubungi petugas dari kantor Money Changer tadi untuk membawa sejumlah uang yang akan ditukar dan bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi," kata Wibowo.

"Petugas membawa uang tersebut ke pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku," ucap Kapolres.

Ketika pegawai money changer mencoba melakukan pencairan cek yang diberikan HW, nyatanya tidak bisa.

"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.

HW diketahui sudah melakukan penipuan ini sejak 2015 pada enam Money Changer berbeda baik di dalam maupun luar Jakarta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved