Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Patuh 2022

Apesnya Pemuda Terjaring Operasi Patuh, Knalpot Brong Rp 2,5 Juta Dibanting di Depan Polisi

Membeli knalpot brong seharga jutaan rupiah hanya untuk dibanting hingga rusak dialami pemuda di Makassar.

Editor: rival al manaf
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Seorang pemuda membanting knalpot brong saat terjaring Operasi Patuh di Pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Makassar, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Membeli knalpot brong seharga jutaan rupiah hanya untuk dibanting hingga rusak dialami pemuda di Makassar.

Ia membanting-mbanting knalpotnya yang dia beli seharga Rp 2,5 juta hingga rusak dan tidak bisa dipakai.

Hal itu dilakukannya setelah ia terjaring operasi patuh hari ke-2 di Kota Makassar.

"Rp 2,5 juta saya belikan," ucap seorang pelanggar yang dihampiri seusai membanting knalpot bisingnya.

Baca juga: Foto Editan Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi Viral di Medsos, Polisi Turun Tangan

Baca juga: Resep Ayam Rica-rica Menu Pedas Nikmat Gampang Buatnya

Baca juga: Mayat Bocah Ditemukan Mengambang di Antara Tumpukan Sampah Pintu Air Jakarta Selatan

Operasi lalulintas digelar di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Petrani tepatnya di Pos Lalu Lintas, Selasa (14/6/2022) siang.

Puluhan pengendara bermotor yang melanggar terjaring operasi yang digelar Satlantas Polrestabes Makassar itu.

Baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar, dicegat saat hendak melintas.

Mulai dari pengendara tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu dan melawan arus.

 
Begitu juga pengendara menggunakan knalpot brong hingga pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

Beberapa pengendara tidak mengenakan helm langsung ditilang, lalu diminta membacakan jenis pelanggaran dan denda tilang.

Khusus pengendara menggunakan knalpot brong alias knapot bising, polisi memberlakukan copot di tempat.

Tidak hanya itu, knalpot telah dicopot juga diminta pemilik menghempaskannya ke batu.

Pengendara tidak dapat mengelak pun terpaksa menghempaskan knalpot bisingnya tersebut.

Pantaun di lokasi, ada empat pengendara berknalpot bising diberi sanksi serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved