Berita Nasional
Tarif Naik Candi Borobudur Batal Naik, Tapi Ada Ketentuan Khusus Bagi Wisatawan
Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk membatalkan rencana kenaikan tiket naik Candi Borobudur. Arahan itu ia sampaikan dalam rapat terbatas terk
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk membatalkan rencana kenaikan tiket naik Candi Borobudur.
Arahan itu ia sampaikan dalam rapat terbatas terkait pariwisata di Istana Merdeka, Jakarta (14/6/2022).
Informasi tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
“Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000,” kata Basuki dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Meski begitu, sambung dia, kuota untuk naik ke candi tetap akan dibatasi yang kemungkinan 1.200 orang per hari.
Meski beGitu, rencana tersebut baru sebatas pembahasan dalam rapat. Kapan resminya aturan diumumkan, Basuki belum bisa memastikan.
“Mungkin nanti Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) yang umumin. Ini bocoran saja,” tutur dia.
Selain membatasi jumlah pengunjung yang naik ke Candi Borobudur, ada beberapa ketentuan khusus.
Salah satunya adalah pengunjung wajib memakai alas kaki khusus. Mereka juga wajib memakai jasa pemandu wisata.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan. Jadi, memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ujar Basuki.
Pengunjung juga rencananya wajib melakukan pemesanan tiket secara online jika ingin naik ke candi.
Adapun sebelumnya, tarif naik Candi Borobudur direncanakan akan naik jadi Rp 750.000 bagi wisatawan dalam negeri dan Rp 1,45 juta bagi turis asing. Keputusan itu akhirnya ditunda setelah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Marketing and Sales Vice President PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko (TWC), Pujo Suwarno menjelaskan, pihaknya siap menerima apapun keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Direkorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kaitannya dengan mekanisme kunjungan wisatawan ke cagar budaya dunia tersebut.
"Apapun yang diputuskan tetap kami siap di lapangan. Selanjutnya kami akan intens berkoordinasi dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud terkait mekanismenya," ujar Pujo, dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/6).
Selain itu, pihaknya juga intens berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB) yang menyiapkan atau menyusun Standard Operating Procedure (SOP) kunjungan wisatawan.
Sejumlah poin yang digarisbawahi pada mekanisme kunjungan wisatawan, diantaranya adalah pembatasan jumlah pengunjungan yakni hanya 1.200 orang per hari mencakup wisatawan nusantara dan mancanegara.
Kemudian, wisatawan wajib memakai jasa pemandu wisata dan memakai alas kaki khusus (Sandal Upanat) saat naik ke struktur Candi Borobudur.
"Ya, kami masih berdiskusi apakah tetap harus memakai Upanat atau ada pertimbangan yang lain. Sedangkan untuk pemandu wisata, Kemendikbud merencanakan ada sertifikasi kompetensi," sebut Pujo.
"Kemudian apakah pemandu itu harus anggota HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) atau diizinkan di luar HPI, kami akan minta arahan ke Pak Dirjen Kebudayaan," lanjut Pujo.
Secara terpisah, Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati menyatakan, struktur Candi Borobudur saat ini siap dikunjungi wisatawan namun harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
"Sudah siap, intinya harus memenuhi syarat-syarat itu, harus dibatasi 1.259 orang per hari meskipun akhirnya diputuskan 1.200 orang. Wiastawan wajib dipandu oleh pemandu berkualitas dan memakai sandal Upanat," tandas Wiwit.
Wiwit mengaku SOP kunjungan wisatawan juga sudah disiapkan dan segera disahkan oleh Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek. Adapun bagi wisatawan yang tidak bisa naik ke struktur, akan disiapkan sarana atau aplikasi digital yang memungkinan mereka menikmati candi Borobudur secara virtual. (Ika Fitriana/Anggara/kps/TRIBUN JATENG CETAK)