Berita Kudus
Dekati ASN Modal Pistol dan Kartu Anggota, Brimob Gadungan Bawa Kabur Mobil
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Darojah (40), warga Desa Pandaan Wetan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, menjadi korban penggelapan mobil
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Darojah (40), warga Desa Pandaan Wetan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, menjadi korban penggelapan mobil pada hari Selasa (31/5/2022) lalu.
Pelaku Ahmad Asror (40),warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Kudus, melakukan penggelapan dengan cara mengaku sebagai anggota Brimob Polda Jateng.
Pelaku mendekati korban yang merupakan janda lewat media sosial agar bisa membawa harta bendanya.
Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, kejadian bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban lewat media sosial yang semula pelaku bernama Ikhsan.
Baca juga: Ribuan Anggota BPD di Pati Tuntut Kenaikan Tunjangan: Gaji Sehari Cuma Cukup Buat Ngopi & Kencing
Baca juga: Bencana di Sulut Ternyata Pernah Diramalkan Hard Gumay di Podcast Denny Sumargo, Ada Daerah Lain
Kemudian pelaku datang ke rumah korban dan berkunjung ke rumah pelapor sebanyak dua kali.
"Karena sudah saling kenal pernah ke rumah korban, akhirnya pada saat kejadian mengajak korban ke Menara Kudus," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022).
Mereka pergi menggunakan mobil Honda Brio warna merah tahun 2019 bernopol K 9068 ND milik pelapor sekitar pukul 13.00.
Kemudian sekira pukul 16.00, mereka tiba dan bermaksud untuk berziarah. S
elanjutnya pelapor masuk ke masjid dan melaksanakan Salat Asar.
"Ternyata pelaku kembali lagi ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujar dia.
Dua buah ponsel milik korban yang masih berada di dalam mobil juga turut dibawa pelaku.
Kemudian Polres Kudus menangkap pelaku tersebut di rumahnya di Kabupaten Demak pada 5 Juni 2022.
Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.

"Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yan disita yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan soft gun," ujar dia.
Pelaku membawa pistol dan kartu anggota Brimob untuk meyakinkan korbannya.