Berita Kudus
Cegah Tindak Kriminal dan Angka Kecelakaan Lalulintas, Polres Kudus Gelar Sosialisasi Di Sekolahan
Untuk mencegah bentuk permasalahan kriminal yang melibatkan anak-anak usia pelajar di Kota Kudus, Polres Kudus mendatangi beberapa sekolah
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Untuk mencegah bentuk permasalahan kriminal yang melibatkan anak-anak usia pelajar di Kota Kudus, Polres Kudus mendatangi beberapa sekolah, satu diantaranya MA Mualimat.
Hal ini untuk mencegah segala bentuk tindak kriminal ataupun hal negatif kepada para generasi muda. KBO Satlantas, Iptu Noor Alifi saat mengunjungi MA Mualimat Kudus, mengatakan bahwa para siswa adalah para agen perubahan yang akan menggantikan peran kita di masa yang akan datang, perlu perlindungan hukum karena merupakan kelompok rentan.
“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” kata Iptu Noor Alifi dihadapan 870 pelajar MA Mualimat Kudus, Selasa (11/6/2024).
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhya.
Terkait etika atau norma hukum lalu lintas dan angkutan jalan, kami dari Satlantas mengimbau kepada para siswa untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor karena sebelum memiliki SIM, dan menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara kendaraan bermotor.
“Kami masih sering menjumpai adik - adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya," ucapnya.
Sementara itu, terkait pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini menjadi salah satu upaya dari Polres Kudus untuk mengedukasi warga masyarakat khususnya di kalangan pelajar untuk tidak lagi menggunakan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Harapan kami, masyarakat khususnya pelajar di MA Mualimat Kudus ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis, sehingga kedepannya tidak lagi menggunakan knalpot jenis tersebut,” terang Iptu Alifi.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di tempat umun atau di jalan raya sangat berpotensi menimbulkan keributan.
Dikarenakan polusi suara dan asap yang dihasilkan, sangat mengganggu warga pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu kami himbau kepada adik-adik pelajar mari bersama kita taati peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar, menjaga etika, serta saling menghormati dengan sesama pengguna jalan sehingga terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan dalam upaya peran serta pembentukan karakter yang patuh hukum, semoga semakin mempererat sinergisitas antara aparatur, guru dan orang tua yang diharapkan tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak pelajar di Kota Kudus," tandasnya. (Rad)
Baca juga: Me Gacoan Buka di Jepara Disambut Antusias Masyarakat Rela Antri
Baca juga: Duh, 28 BRT Trans Semarang Melebihi Ambang Batas Emisi, Hasil Sidak Dishub di Jalan Pemuda
Baca juga: Tutup BPR/S Bermasalah, OJK Sebut Tak Beri Dampak ke Nasabah
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia Vs Filipina, H2H, Susunan Pemain, Skor dan Link Live Streaming RCTI
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.