Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pertamina Siapkan Aplikasi MyPertamina untuk Segmentasi BBM Konsumen

Pertamina sudah menyiapkan aplikasi MyPertamina untuk registrasi segmentasi pembeli bahan bakar.

Editor: Vito
Istimewa
ilustrasi - sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan pengisian BBM di SPBU. 

Ia berujar, kajian soal kategori mobil mewah berdasarkan cc itu akan dilakukan dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM). Diharapkan kebijakan soal itu bisa terbit pada Agustus atau September 2022.

"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kami launching, bisa kami lakukan uji coba. Ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa (terlaksana-Red) di Agustus dan September," ucapnya.

Sejauh ini, Erika menyatakan, kriteria pembeli BBM yang diatur dalam Perpres 191/2014 hanya untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.

"Konsumen pengguna sekarang yang diatur hanya terkait dengan JBT Solar, tapi nanti termasuk juga JBKP (jenis BBM khusus penugasan). Nantinya JBKP itu tidak bisa dipakai oleh semuanya (masyarakat-Red), akan dilakukan pengaturan juga," terangnya.

Selain mobil mewah berdasarkan cc, ia menyebut, kendaraan dinas TNI, Polri, dan BUMN juga akan dilarang membeli Pertalite. BPH Migas akan bekerja dengan kepolisian untuk pengawasan.

"Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama, nggak boleh menggunakan Pertalite, termasuk mobil yang dimiliki BUMN," tuturnya. (tribun network)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved